Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mencairkan bantuan sosial terkait wabah virus Corona di Indonesia. Pemerintah juga diminta untuk memberikan bantuan sembako hingga tunai kepada keluarga miskin dan rentan.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Sosial RI untuk segera mencairkan program bantuan perlindungan sosial antara lain PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, pemberian Sembako di wilayah Jabodetabek serta usulan Bantuan Langsung Tunai untuk keluarga miskin dan rentan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Ace mengatakan pemerintah juga harus memutakhirkan data penerima bantuan perlindungan sosial. Data tersebut nantinya harus melibatkan pemerintah daerah hingga Satgas COVID-19 di daerah.
“Harus dilakukan pemutakhiran data kembali untuk penerima bantuan perlindungan sosial harus dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Kepala Desa atau Kelurahan dan Satgas Covid 19 di daerah dengan memperhatikan masukan anggota komisi VIII DPR RI,” ucap Ace.
Dia juga menyebut pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan program sosial lainnya harus memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya ini untuk menghindari penyebaran virus Corona.
“Pembagian BLT dan program-program bantuan sosial lainnya, Kementerian Sosial agar memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 terutama social atau physical distancing, agar tidak menimbulkan persebaran COVID-19,” ujar Ace.
Ace meminta agar pemberian bantuan oleh pemerintah ini dilakukan sesegera mungkin berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat menjelang lebaran.
“Pencairan program Bantuan Perlindungan Sosial (BPS) harus segera dilakukan sesegara mungkin dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan momentum menghadapi mudik, bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” sebut Ace.