Jakarta -Komisi VIII mencecar BNPB soal penanganan virus Corona (COVID-19). Komisi VIII meminta domain BNPB dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diperjelas untuk kepentingan pengawasan.
“Yang harus di-clear-kan begini Pak, ya, apa yang menjadi domain Bapak sebagai BNPB dan apa yang menjadi domain Bapak sebagai… Kemudian diserahkan kepada Kemenkes dan juga menjadi bagian dari Gugus Tugas, itu mesti clear. Kenapa? Karena apa? Karena ini menyangkut dengan pengawasan yang kami lakukan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat virtual Komisi VIII dengan BNPB, Selasa (12/5/2020).
Ace mencontohkan BNPB tidak mengetahui jika ditanya soal rumah sakit rujukan COVID. Namun, dalam kapasitas sebagai Gugus Tugas, menurut Ace, BNPB harus mengetahui hal tersebut, termasuk soal pengadaan alat kesehatan.
“Tentu tadi keluhan teman-teman, bapak-bapak, ibu-ibu Komisi VIII soal rumah sakit, mungkin Bapak tidak mengetahui soal rumah sakit, kenapa? Karena itu domainnya Kementerian Kesehatan. Itu yang mestinya memang sejak awal kita clear-kan. Tetapi dalam kapasitas sebagai Gugus Tugas, Bapak harus tahu itu, karena menyangkut dengan… misalnya sama Deputi Logistik saya mau klarifikasi,” ujar Ace.
“Apakah barang-barang yang tersedia, barang masuk dari alat kesehatan tersebut, ya, apakah dasarnya adalah kebutuhan pengadaannya itu melalui proses perencanaan atau hanya tiba-tiba aja, ‘ya kita butuh sekian, kita adakan’, atau bagaimana? Ini kan harus jelas gitu, Pak. Supaya jangan sampai, misalnya satu daerah yang membutuhkan karena ketidaktersediaan data, maka kemudian daerah itu malah tidak mendapatkan alat yang dibutuhkan,” lanjut dia.
Ace juga menyoroti masalah kesimpangsiuran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat atau antarkementerian. Menurutnya, masyarakat kebingungan karena pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan tersebut.
“Tapi apa yang terjadi antara masing-masing pengambil kebijakan COVID-19 ini narasinya justru membuat masyarakat kebingungan. Itu kan masyarakat jadi bingung. Terus terang saja, kami ini telah melakukan karantina di rumah masing-masing, tetapi melihat kebijakan diambil seperti begini, kita frustrasi juga untuk apa. Beberapa masyarakat datang ke kita, kontak ke kita, kalau kayak gini apa artinya kita dua bulan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing? Namun kemudian pemerintah membuat kebijakan yang tidak konsisten, membingungkan,” ujar Ace.
Ace menyarankan jika sebuah kebijakan belum matang, sebaiknya tidak diwacanakan ke publik. Menurutnya, masyarakatlah yang akan terkena imbas ketidakjelasan kebijakan tersebut.
Anggota Komisi VIII dari F-PKS Iskan Qolba Lubis meminta tidak ada yang main-main dalam penanganan COVID-19 ini. Iskan meminta pemerintah tegas terkait aturan pencegahan penyebaran virus Corona.
“Jangan main-main. Selama belum ada dua hal, harus serius lockdown itu. Pertama harus ada obat yang obati orang sakit, harus ada vaksin bagi orang sehat. Selama yang dua belum ada, harus tegas. Kalau dibilang nggak boleh ada kerumunan, apa maksud kerumunan? Di luar negeri dikatakan nggak boleh ada orang lebih dari dua. Tiba-tiba kepala daerah membuka pasar. Ya bagaimana pasar nggak ada kerumunan? Jadi harus tegas kerumunan apa maksudnya,” ucap Iskan.
Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah menyatakan akan menyampaikan masukan terkait kesimpangsiuran informasi di masyarakat kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk penanganan virus Corona.
“Persoalan-persoalan tentang hal-hal yang menyangkut dengan kebijakan-kebijakan apa saja nanti akan kami sampaikan kepada Pak Kepala supaya hal-hal tidak ada yang simpang siur. Ini harapan kita semua sehingga publik mendapat informasi yang lebih baik. Dan kami akan coba memaksimalkan lagi apa-apa yang harus kami lakukan, sehingga dengan adanya Gugus Tugas ini bisa mencerahkan kembali bagaimana percepatan penanganan COVID ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Harmensyah dalam rapat virtual.
Sumber : Detik.com