JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji Tahun 1441 H/2020. Salah satu alasan pembatalan karena hingga saat ini belum ada kejelasan pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, hal penting yang harus diperhatikan Pemerintah Indonesia adalah bagaimana pemerintah lebih proaktif berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Karena Indonesia adalah negara yang mengirimkan jamaah haji terbesar di dunia. 221.000 calon jamaah haji, jumlah itu cukup besar,” ujar Ace dalam Live IG SINDOnews, Bincang Sore bertajuk Polemik Pembatalan Haji 2020, Kamis (4/6/2020).
Ace mengatakan, karena posisi penting Indonesia dalam memberangkatkan calon jamaah haji, seharusnya pemerintah lebih proaktif untuk bisa berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan pembatalan dilakukan karena terkait persiapan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya tak tahu sikap resmi Arab Saudi atas keputusan pembatalan dari Pemerintah Indonesia ini. Tapi alangkah lebih baiknya hubungan kedua negara atas didasarkan atas hubungan resiprokal. Atas kebijakan Indonesia pun, seharusnya terlebih dahulu menyampaikan ke Arab Saudi melalui pendekatan diplomatik juga sehingga hubungan antarkedua negara berlangsung baik,” tutur politikus Golkar ini
Dia mengaku belum mendapatkan penjelasan dari Kemenag terkait sikap pemerintah Arab Saudi atas pembatalasan jamaah haji Indonesia. “Kami tadinya ingin mendengarkan dahulu dari Kemenag, apakah kebijakan pembatalan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Ace menegaskan, dalam tata hubungan diplomasi, penting juga dalam proses pengambilan keputusan apa pun, mengedepankan etika berdiplomasi.
“Saya berharap ini sudah dikomunikasikan. Kalau sudah ya kami sangat berterima kasih. Kami minta jaga hubungan baik dalam konteks hubungan haji ini,” tuturnya.
Mengenai kerjasama dengan pihak ketiga di Arab Saudi, misalnya hotel, katering, travel dan akomodasi lainnya yang sudah sempat disepakati dengan Pemerintah Indonesia, Ace mengatakan bahwa karena pembatalasan ini sifatnya force major maka ini bisa menjadi salah satu klausul untuk pembatalan kontrak.
“Pemerintah Arab Saudi sendiri sudah pernah menyampaikan surat ke Pemerintah Indonesia agar tidak dulu membayar berbagai kontrak yang pernah dilakukan dengan pihak swasta di Arab Saudi karena kondisi Arab Saudi sendiri belum mengumumkan secara resmi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” katanya.
Ace memastikan belum ada uang yang dibayarkan kepada pihak ketiga di Arab Saudi terkait dengan berbagai kontrak kerja sama yang dilakukan.
Sumber : Sindonews.com