• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

    Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

    Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

    Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

      Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home Berita Terkini

      DPR Minta Pengembalian Uang Calon Jamaah Haji Dipermudah

      ocit oke by ocit oke
      6 Juni 2020
      in Berita Terkini
      0
      DPR Minta Pengembalian Uang Calon Jamaah Haji Dipermudah
      0
      SHARES
      14
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA – Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mempermudah proses pengembalian uang pelunasan calon jamaah haji yang gagal berangkatpada Musim Haji Tahun 1441 H/2020.

      Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada dua mekanisme dalam pengelolaan dana setoran pelunasan calon jamaah ibadah haji tahun ini.

      Pertama, jamaah bisa menitipkan uang pelunasannya kepada BPKH untuk dikelola. Kedua, bagi calon jamaah haji yang ingin uang setoran pelunasan setoran diambil kembali maka pemerintah harus memberikan kemudahan uang tersebut digunakan untuk kepentingan jamaah haji.

      “Ini uang pelunasan. Kalau uang setoran awal nilainya Rp25 juta per jamaah sebagai DP (uang muka). Tahun ini total pembayaran ibadah haji sekitar Rp35 juta-an sampai Rp36 juta tergantung embarkasi. Nah yang bisa diambil itu setoran pelunasan yang sekitar Rp10 juta. Itu kalau mau diambil, pemerintah dalam hal ini BPKH harus mempermudah masyarakat untuk mendaptkannya,” tutur Ace dalam Live IG SINDOnews, Bincang Sore bertajuk Polemik Pembatalan Haji 2020, Kamis (4/6/2020).

      Menurut Ace, bagi masyarakat yang ingin mengambil dana pelunasan haji maka nantinya saat pemberangkatan tahun depan, harus bisa melunasi lagi dengan nilai yang menyesuaikan biaya terbaru tahun depan. Sebab, pembiayaan haji selalu menyesuaikan dengan kondisi saat ibadah haji digelar.

      “Nah, uang pelunasan calon jamaah haji yang disimpan di BPKH, ini harus dipisah sendiri, sejauh mana nilai manfaat dari uang yang dikelola BPKH tersebut dan harus dipastikan mereka bisa haji tahun depan,” tuturnya.

      Disinggung mengenai isu dan kekhawatiran masyarakat bahwa uang simpanan haji akan digunakan untuk menstabilkan rupiah, Ace mengatakan pengelolaan dana haji diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Disebutkan Ace bahwa saat ini sebagian besar uang jamaah haji yang dikelola BPKH diinvestasikan dalam bentuk sukuk syariah.

      “Jadi negara meminjam uang kepada dana haji dengan mekanisme sukuk. Nanti setelah itu ada imbal hasil yang rata-rata 7 persen,” katanya.

      Di luar itu, kata Ace, BPKH juga mengelola dana tersebut dalam aset manejemen, tapi porsinya kecil. “Kami pasti akan memantau dan mengawasi kinerja keuangan BPKH tersebut agar sesuai dengan prinsip-prinsip investasi syariah. Harus ada kehati-hatian dan jangan sampai menimbulkan kerugian bagi dana yang dititipkan calon jamaah haji pada BPKH ini,” tuturnya.

      Apakah jamaah yang sudah melunasi tahun ini dan uang pelunasannya tidak diambil, dipastikan tahun depan tidak ada penambahan biaya pelunasan, Ace mengatakan hal ini harus dirapatkan antara Komisi VIII dan Kemenag serta BPKH karena itu masuk dalam ranah pembahasan soal pembiayaan yang harus dibicarakan pemerintah dengan DPR.

      “Buat kami semakin terjangkau masyarakat semakin baik. Kami ingin mendapatkan usulan dari pemerintah apakah menyesuaikan dengan kondisi pandemi atau sesuai dengan tahun ini. Tapi setiap kebijakan pembiayaan pasti akan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi,” paparnya.

      Menurut Ace, kalau 2021 belum ditemukan vaksin, pasti mekanisme protokol Covid-19 masih tetap harus diterapkan kalau digelar haji tahun depan.

      Dengan begitu pembiayaannya disesuaikan dengan protokol Covid-19. Misalnya tempat duduk di pesawat disesuaikan dengan protokol kesehatan sehingga kursinya menjadi berkurang. Begitu pula kamar jamaah yang seharusnya bisa digunakan empat orang, di musim pandemi hanya dua orang.

      “Ini harus dibicarakan,” katanya.

      Sumber : Sindonews.com

      Previous Post

      Salat Jumat di Masjid, Masyarakat Harus Disiplin dengan Protokol COVID-19

      Next Post

      Haji Dibatalkan, Pemerintah Diminta Jaga Diplomasi dengan Arab Saudi

      Related Posts

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda
      Berita Terkini

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      DPD Golkar Jabar Targetkan Pileg dan Pilpres 2024 Menang
      Berita Terkini

      DPD Golkar Jabar Targetkan Pileg dan Pilpres 2024 Menang

      11 April 2022
      Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan
      Berita Terkini

      Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan

      10 April 2022
      Demokrat Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat, Golkar Tak Setuju
      Berita Terkini

      Vonis Mati Herry Wirawan, Komisi VIII DPR: Agar Pedofil Berpikir Seribu Kali

      5 April 2022
      Ace Hasan Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp. 333,5 Miliar Bagi Warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat
      Berita Terkini

      Ace Hasan Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp. 333,5 Miliar Bagi Warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

      10 Maret 2022
      Golkar Sindir ‘Ceramah Lonte’ Habib Rizieq: Katanya Revolusi Akhlak
      Berita Terkini

      Golkar: Selamat Gus Yahya Staquf, Sangat Pantas Jadi Ketum PBNU!

      24 Desember 2021
      Next Post
      Haji Dibatalkan, Pemerintah Diminta Jaga Diplomasi dengan Arab Saudi

      Haji Dibatalkan, Pemerintah Diminta Jaga Diplomasi dengan Arab Saudi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      0
      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022

      Recent News

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com