Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut bahwa data kemiskinan Indonesia tak kunjung valid. Padahal data tersebut sangat penting di tengah pandemi Covid 19 karena menjadi dasar Pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Hal tersebut dikatakan Ace dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Tangerang, Bupati Bekasi, Walikota Serang, Walikota Bogor dan Dinas Sosial DKI Jakarta, Rabu (17/6/2020) di Gedung DPR RI.
“Kalau kami rapat dengan Kementerian Sosial, mereka bilang ‘Pak, sistem kita sudah bagus sekali Pak. SIKS-NG, Pak.’ Keren sekali, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generatin. Pokoknya canggihlah. Fakta di lapangannya, tetep aja begitu (banyak tidak tepat sasaran). Dan itu teruji pada saat kemarin ini (pembagian bantuan). Saya terus terang mendapatkan data waktu pembagian data di Mauk, masih ditemukan di suatu desa, orang yang meninggal masih terdata. Saya bilang, ini Kabupaten Tangerang, gimana yang lain. Jadi kita harus cari solusinya gitu”, kata Ace
“Banyak sebetulnya program-program bantuan sosial yang kalau diurus dengan baik seharusnya kemiskinan kita bisa betul-betul teratasi. Ada dana pusat, ada dana kabupaten/kota bahkan dana desa pun juga ada. Jangan sampai dana bantuan sosial tersebut kemudian menjadi tidak tepat sasaran dan kecemburuan sosial”, jelas Ace.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa jika data kemiskinan tidak dikelola denga baik, maka masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap Pemerintah, baik Pusat dan Daerah. Ace juga mendesak Pemerintah untuk secara serius melakukan pendataan data kemiskinan dan memutakhirkan data tersebut.
“Akibat yang terjadi yang paling utama menurut saya adalah retaknya modal sosial kita. Kalau pengelolaannya tidak benar yang muncul apa, trust masyarakat kepada pemerintah menjadi runtuh”, lanjut Ace.
“Yang terpenting buat kita adalah bagaimana proses pendataan itu betul-betul tepat sasaran dan terus mengalami proses pemutakhiran”, tegas Ace
Berkenaan dengan data kemiskinan, Ace mengaku bahwa hal itu sudah menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Oleh sebab itu, Komisi VIII membentuk Panja Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan.