Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengkritik rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Keuangan yang disusun seolah “copy-paste”. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, Kamis (25/6/2020) di Gedung DPR RI.
“Kok ini sama seperti copy paste anggaran tahun 2020. Tidak ada sesuatu yang baru. Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, Fahrul Razi, kalau saya baca ya hampir sama dengan anggaran yang tahun 2020. Soal penggunaan pagu indikatif ini maunya kemana, disini (paparan menteri) nggak ada pak”, ujar Ace.
Ace heran dengan penyusunan anggaran yang dilakukan Kemenag karena tidak mencerminkan upaya penanganan Covid 19 di lingkungan Kemenag.
“Kalau kita mau membuat anggaran tahun 2021, seharusnya berangkatnya dari anggaran tahun 2020. Sambil tahun untuk 2021 juga ada yang disampaikan kepada kami apa-apa saja, kan tidak mungkin sama antara tahun 2020 dengan tahun 2021. Yang paling kecil saja, soal haji, kan nggak mungkin sama pak”, jelas Ace.
“Tidak mencerminkan bahwa kita ini sedang di era krisis pandemi Covid 19. Saya tidak melihat itu, Pak Menteri. Maka sangat disayangkan sekali”, lanjut Ace
Selanjutnya politisi Partai Golkar itu menilai bahwa anggaran SBSN Kemenag terlalu tinggi. Hal itu memberi dampak tersendiri khususnya bagi madrasah-madrasah swasta dan juga pesantren.
“Saya mohon dengan segala hormat kita sudah tahu bahwa bottleneck kita, untuk membantu pesantren dan madrasah itu karena anggaran kita lebih banyak dari SBSN, tapi kenapa malah yang naik untuk anggaran tahun 2021 ini (SBSN). Gimana kita mau membantu madrasah swasta kalau postur anggarannya sekarang ini lebih besar untuk kepentingan pembangunan yang berdasarkan atas biaya SBSN. Sulit pak”, tegas Ace.
Nggak mungkin dana yang besar SBSN kita pergunakan untuk kepentingan misalnya membiayai Inpassing guru (red: program yang bertujuan untuk penyetaraan jabatan guru Non PNS dengan guru PNS). Kan kita tahu SBSN itu untuk pembangunan infrastruktur kan. Maksudnya infrastruktur madrasah, KUA, UIN. Tapi untuk membiayai inpassing, tunjangan kerja, bisa nggak. Kan gak mungkin bisa Pak”, pungkas Ace.