Bandung- Sejak wabah pandemi Covid 19 menyebar ke seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah haji dan umrah. Setelah sekian bulan tidak menyelenggarakan ibadah umrah, kini Pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali ibadah umrah mulai 1 November 2020.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily pada acara Diseminasi Penundaan Pemberangkatan Haji, Provinsi Jawa Barat 2020, Bandung (27/10/2020). Namun begitu, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Jadi kategori yang dibolehkan itu usia jamaah 18 tahun sampai 50 tahun. Kemudian tes swap yang berlaku tidak lebih 72 jam”, jelas Ace.
“Travelnya harus mengajukan dulu ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Travelnya harus reservasi dulu. Ini keterangan resmi dari Deputi Umrah Kementerian Haji, pemerintah Arab Saudi”, lanjut Ace.
Berkenaan dengan penyelenggaraan haji tahun 2021, Ace Hasan menyebut jika hal itu akan dibahas Komisi VIII DPR dengen Pemerintah. Politisi Partai Golkar itu mengatakan jika penyelenggaraan haji dilakukan tahun 2021, tentu akan berpengaruh pada besaran biaya haji.
“Tahun kalau pandemi turun, insya Allah kita bisa menyelenggarakan haji. Kalau haji dalam kondisi pandemi, pasti akan mempengaruhi terhadap biaya. Apakah Rp. 35 juta, atau Rp. 50 juta. Nah ini nanti yang akan dibahas di Komisi VIII”, ujar Ace.
Terdapat hal terpenting dari penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid 19 menurut Ace yaitu keselamatan jamaah.
“Prisipnya keselamatan dan kesehatan jamaah harus diutamakan”, pungkasnya.
Sementara itu, Adib, Kepala Kanwil Kemenag Jabar mengatakan bahwa rencana dibukanya ibadah umrah adalah kabar gembira bagi calon jamaah.
“Adalah kabar yang sangat menggembirakan bahwa Arab Saudi akan membuka umrah. Meski dengan protokol kesehatan itu adalah tanda-tanda baik”, ujar Adib.
Adib mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan haji dan umrah, intinya adalah bagaimana peningkatan mutu yang berkelanjutan. Selain itu Adib juga memaparkan budaya kerja Kemenag dalam penyelenggaraan haji umrah yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.(*)