Pemerintah Arab Saudi baru saja membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Beruntung jamaah asal Indonesia diperbolehkan karena ada beberapa negara yang belum diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI pada acara. Jagong Masalah Umrah dan Haji, Sabtu (7/11/2020) di Bandung.
“Alhamdulillah sekarang Arab Saudi sudah membuka umrah. Tidak semua negara dibolehkan seperti misalnya India. Indonesia dibolehkan. Tapi ada syaratnya. Usia jamaah harus 18 sampai 50 tahun. Harus SWAP. Untuk ke Masjid Haram dan Nabawi harus mendapat izin”, jelas Ace.
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan dua peran DPR RI dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Menurutnya, Komisi VIII DPR RI terus melakukan pengawasan penyelenggaraan agar kualitas haji dan umrah semakin meningkat.
“Peran kami jelas, melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Kami punya komitmen supaya kuota terus ditambah. Kami mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji. Sekarang pemondokan semakin baik. Kepuasan jamaah meningkat. Tahun kemarin dilakukan zonasi embarkasi. Itu sebenarnya dorongan dari kita (DPR)”, ujar Ace.
“Makanannya harus citra nusantara. Dengan zonasi embarkasi memudahkan distribusi. Demikian juga transportasi. Kita minta busnya pembuatannya tidak lebih dari tahun 2015. Bus nya harus betul-betul bagus. Jangan sampai mogok”, lanjut Ace.
Ace menambahkan bahwa DPR RI juga berperan dalam menyusun anggaran biaya penyelenggaraan haji.
“Selain peran pengawasan, membahas dan menentukan biaya penyelenggraan ibadah haji. Bahwa sesunggunya biaya tahun 2018 Rp. 66 juta. Tapi jamaah membayar setoran Rp. 35 juta. Jamaah disubsidi 31 juta. Tahun 2019 saya Panjanya biaya haji di Komisi VIII, biayanya Rp. 70 juta. Jamaah membayar 35 juta. Dari mana subsidinya, dari dana haji yang dikelola BPKH”, jelasnya.
Sementara itu, Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kemenag RI menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus berbenah baik dari hasil evaluasi DPR RI, Pemerintah Arab Saudi dan jamaah.
“Kami jawab hasil pengawasan DPR juga Arab Saudi dengan tindakan, bukan jawaban”, ujarnya.
Kemenag sudah melakukan 10 inovasi penyelenggaraan haji. 1. Kloter berbasis wilayah. 2. Respon darurat. 3. Pelayanan terpadu dan sistem pelaporan. 4. Konsumsi full covered. 5. Manasik sepanjang tahun. 6. Efisiensi proses visa. 7. Penomoran maktab. 8. Penyusunan regulasi. 9. Non teller dan non tunai. 10. Perbaikan proses badal dan safari wukuf.
Berkenaan dengan rencana penyelenggaraan haji tahun 2021, Subhan menyebut bahwa Kemenag RI masih akan menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, Kemenag RI telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji baik dengan kuota penuh maupun terbatas sebagai konsekuensi penerapan protokol Covid 19