• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

    Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

    Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat

    Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

      Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat

      Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, DPR Minta Kemensos Tak Ada Kerugian Negara

      ocit oke by ocit oke
      3 Mei 2021
      in News
      0
      Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan
      0
      SHARES
      68
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah memastikan tidak ada kerugian negara akibat 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). 21 juta data itu sebelumnya dinonaktifkan Kementerian Sosial.

      “Harus dipastikan bahwa tidak boleh ada data ganda yang berpotensi adanya penerima bansos yang berpotensi adanya kerugian negara,” kata Ace saat dihubungi, Senin (3/5).

      Ace mengatakan, sejak awal Komisi VIII konsisten agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Pusdatin Kementerian Sosial dibenahi pemuktahiran data, verifikasi dan validasi data dan mekanisme penggunaan untuk bantuan sosial.

      “Kami ingin program-program bantuan sosial ini tepat sasaran kepada masyarakat yang menerimanya,” kata politikus Golkar ini.

      Ia mengingatkan supaya 21 juta data ganda ini harus segera dihentikan penerimaan bansos. Ace meminta Kemensos menjelaskan secara terbuka agar tidak timbul masalah.

      “Dengan demikian segala bantuan sosial yang menggunakan ke 21 juta penerima bansos ini harus dihentikan juga. Langkah tersebut juga harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan permasalahan,” katanya.

      Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Tri Rismaharini menyebut, pihaknya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bansos.

      “New DTKS ini karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan,” kata Risma pada konpers daring, Rabu (21/4).

      Penertiban data ganda ini telah dikoordinasikan dengan KPK hingga kepolisian. Untuk penambahan data baru, pihaknya akan meminta data dari pemerintah daerah.

      “Kami kemarin sudah komunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan Kepolisian, kami menidurkan data 21.000.156. Sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru,” ujarnya.

      Risma memastikan new DTKS akan terus update data dan memilah apakah masih ada data ganda dan menyeleksi data yang perlu diperbarui apabila penerima bansos meninggal dunia.

      “Biasanya Kita menguapdate minggu pertama dan minggu kedua. Karena kami butuh proses administrasi, minggu ketiga, supaya bank bisa menyalurkan di minggu keempat. Jadi kenapa kita butuh tiap bulan updatingnya karena ada yang meninggal dan sebagainya,” ucapnya.

      Ke depan, lanjutnya, masyarakat bisa memantau langsung data penerima bansos lewat laman resmi New DTKS

      Sumber : Merdeka.com

      Previous Post

      Golkar Institute Beri Penghargaan ke Pemuda Milenial Bidang Pemerintahan

      Next Post

      Pengurus IKALUIN Periode 2020-2024 Dilantik, Ace Hasan Jadi Ketum

      Related Posts

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan
      News

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif
      News

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022
      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi
      News

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      14 Mei 2022
      Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan
      News

      Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

      13 Mei 2022
      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi
      News

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      13 Mei 2022
      Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat
      News

      Bertemu Masyarakat Bandung Barat, Ace Hasan: Saya Akan Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Bandung Barat

      13 Mei 2022
      Next Post
      Pengurus IKALUIN Periode 2020-2024 Dilantik, Ace Hasan Jadi Ketum

      Pengurus IKALUIN Periode 2020-2024 Dilantik, Ace Hasan Jadi Ketum

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      0
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022
      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku

      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku

      15 Mei 2022
      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      14 Mei 2022

      Recent News

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022
      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku

      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku

      15 Mei 2022
      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      14 Mei 2022

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com