• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

    Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

    DPR Minta Revisi Buku Agama Tak Keluar Jalur

    Golkar soal Usulan Biaya Penerbangan Haji Rp 33 Juta: Tidak Rasional

    Ace Hasan Sampaikan Hal Penghambat RUU PKS

    Besok, Komisi VIII DPR Rapat soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

    Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

    Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

    Targetkan 10 Kursi DPRD di Pemilu 2024, Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Sebut Bukan Hal Berlebihan

    Golkar Ingin Ridwan Kamil Sosialisasikan Airlangga pada Gen Z dan Milenial

    Soal Peluang Jadi Cawapres, Ace Hasan: Ridwan Kamil Tahu Diri

    Soal Peluang Jadi Cawapres, Ace Hasan: Ridwan Kamil Tahu Diri

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

      Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

      DPR Minta Revisi Buku Agama Tak Keluar Jalur

      Golkar soal Usulan Biaya Penerbangan Haji Rp 33 Juta: Tidak Rasional

      Ace Hasan Sampaikan Hal Penghambat RUU PKS

      Besok, Komisi VIII DPR Rapat soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      Targetkan 10 Kursi DPRD di Pemilu 2024, Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Sebut Bukan Hal Berlebihan

      Golkar Ingin Ridwan Kamil Sosialisasikan Airlangga pada Gen Z dan Milenial

      Soal Peluang Jadi Cawapres, Ace Hasan: Ridwan Kamil Tahu Diri

      Soal Peluang Jadi Cawapres, Ace Hasan: Ridwan Kamil Tahu Diri

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home kegiatan

      “Ngawangkong Sareng Pak Dewan”, Ini yang Dikatakan Ace Hasan Soal Perlindungan Anak di Indonesia

      ocit oke by ocit oke
      17 Oktober 2021
      in kegiatan
      0
      “Ngawangkong Sareng Pak Dewan”, Ini yang Dikatakan Ace Hasan Soal Perlindungan Anak di Indonesia
      0
      SHARES
      12
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      SOREANG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dr. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.SI memberikan advokasi & desiminasi dalam rangka sinergitas kebijakan perlindungan khusus anak di Hotel Sutan Raja Cafe, Soreang, Minggu (17/10/2021). Dalam acara “Ngawangkong Sareng Pak Dewan” itu ia menjelaskan, problematika perempuan dan anak di Jabar.

      Hal pertama, katanya, selama pandemi, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat. Istri dan anak perempuan umumnya menjadi korban.

      Hal kedua, ujarnya lebih lanjut, anak (siswa) merasa mendapat tekanan dari orang tua. “Secara psikis, anak merasa cepat bosan dan ada potensi loss learning,” katanya.

      Hal ketiga, kata legislator asal Dapil 2 Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat (KBB)  ini, anak merasa mendapat gangguan dari saudara ( baik adik maupun kakak), bahkan saling berebut smartphone.

      Hal keempat, ungkapnya, perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan, dan hal terakhir jumlah perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 terdapat sebanyak 9.821 perkawinan.

      Dalam peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan Anak yakni, Undang-undang Dasar 1945, Pasal 28B ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara. Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

      “Aturan itu menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, pelibatan serta peperangan dan kejahatan seksual,” paparnya.

      Baca Juga :  Mensos Realisasikan BST Sebesar Rp.600 ribu untuk Warga

      Kewajiban negara terhadap anak, kata Ace, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.

      “Negara berkewajiban juga untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak. Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Pemerintah daerah juga harus berupaya membangun kabupaten/kota layak anak,” tandasnya.

      Kewajiban orang tua kepada anaknya, ungkap Ace lebih lanjut, yakni mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

      Bagaimana jika anak tidak diketahui keberadaan orang tua atau orang tua tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai orang tua?

      Anak tersebut, kata Ace Hasan, dapat beralih kepada keluarga, atau dapat menunjuk wali dari anak yang bersangkutan, yang dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

      Anggaran Negara

      Untuk perlindungan anak, kata Ace Hasan, pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan dana penyelenggaraan perlindungan anak. Pendanaan penyelenggarsan perlindungan anak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

      Anggaran tersebut, katanya, antara lain Anggaran Kementerian PPPA tahun 2021 (setelah mengalami beberapa kali refocusing) adalah sebesar Rp. 205.595.589.000. Untuk program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak mendapat anggaran sebesar Rp. 75.760.490.000.

      Anggaran untuk Kementerian PPPA tahun 2022 sebesar Rp. 252.693.956. Untuk program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak mendapat anggaran sebesar Rp. 95.891.865.000.

      “Untuk di Jabar, berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi Jabar tahun 2019, anggaran untuk pengarusutamaan gender dan perlindungan anak sebesar Rp. 33.259.055.831. Tetapi direalisadikan sebesar Rp. 30.557.127.315 (91.88%), ” ujarnya.

      Anggaran tersebut, ujarnya Ace Hasan, antara lain until perlindungan khusus anak dalam kondisi dan situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas, anak yang dieksploitasi secara ekonomi atau seksual, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, anak menjadi korban pornografi, anak korban penculikan, anak korban kekerasan fisik, anak korban kekerasan fisik dan psikis, anak korban kejahatan seksual, anak korban jaringan terorisme, anak penyandang disabilitas, anak korban perlakuan salah dan penelataran, anak degan perilaku sosial menyimpang, dan anak yang menjadi korban stigmatisasi dan pelabelan terkait kondisi orang tuanya.

      Sumber : Visinews.com

      Previous Post

      Ace Hasan: DPR Memiliki Perhatian Lebih Terhadap Penyelenggaraan Haji

      Next Post

      2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Golkar Puji Penanganan Pandemi

      Related Posts

      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku
      kegiatan

      Kunjungi Ponpes Darusalam Ciamis, Ketua Golkar Jabar Mendapat Hadiah Buku

      15 Mei 2022
      Ketua DPD Golkar Jabar Konsolidasi Pemilu 2024 di Priangan Timur dengan Bersepeda
      kegiatan

      Ketua DPD Golkar Jabar Konsolidasi Pemilu 2024 di Priangan Timur dengan Bersepeda

      14 Mei 2022
      Peringati HUT Ke-57, Partai Golkar Jabar Gelar Bedah Rumah
      kegiatan

      Peringati HUT Ke-57, Partai Golkar Jabar Gelar Bedah Rumah

      29 Oktober 2021
      Ace Hasan: DPR Memiliki Perhatian Lebih Terhadap Penyelenggaraan Haji
      kegiatan

      Ace Hasan: DPR Memiliki Perhatian Lebih Terhadap Penyelenggaraan Haji

      15 Oktober 2021
      Umrah Dibuka Kembali, Ace Hasan: Kemenag Harus Segera Bahas Teknis Penyelenggaraan
      kegiatan

      Umrah Dibuka Kembali, Ace Hasan: Kemenag Harus Segera Bahas Teknis Penyelenggaraan

      11 Oktober 2021
      Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ace Tegaskan Perbedaan bukanlah Perpecahan
      kegiatan

      Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ace Tegaskan Perbedaan bukanlah Perpecahan

      16 Februari 2021
      Next Post
      33 Kader Muda Golkar Dilatih soal Kebijakan Publik hingga Geopolitik

      2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Golkar Puji Penanganan Pandemi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

      Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

      0
      Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

      Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

      30 Januari 2023
      DPR Minta Revisi Buku Agama Tak Keluar Jalur

      Golkar soal Usulan Biaya Penerbangan Haji Rp 33 Juta: Tidak Rasional

      28 Januari 2023
      Ace Hasan Sampaikan Hal Penghambat RUU PKS

      Besok, Komisi VIII DPR Rapat soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

      24 Januari 2023
      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      24 Januari 2023

      Recent News

      Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

      Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

      30 Januari 2023
      DPR Minta Revisi Buku Agama Tak Keluar Jalur

      Golkar soal Usulan Biaya Penerbangan Haji Rp 33 Juta: Tidak Rasional

      28 Januari 2023
      Ace Hasan Sampaikan Hal Penghambat RUU PKS

      Besok, Komisi VIII DPR Rapat soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

      24 Januari 2023
      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      Golkar Yakin Ridwan Berpeluang Diusung Jadi Gubernur Jabar Atau DKI Jakarta

      24 Januari 2023

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Ace Hasan: Pelaksanaan Umrah Harus Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

      Soal Anggaran Atasi Kemiskinan Rp500 Triliun, Ace Hasan: MenPAB RB Seperti Memercik Muka Pemerintah

      30 Januari 2023
      DPR Minta Revisi Buku Agama Tak Keluar Jalur

      Golkar soal Usulan Biaya Penerbangan Haji Rp 33 Juta: Tidak Rasional

      28 Januari 2023

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com