• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home kegiatan

“Ngawangkong Sareng Pak Dewan”, Ini yang Dikatakan Ace Hasan Soal Perlindungan Anak di Indonesia

ocit oke by ocit oke
21 Oktober 2021
in kegiatan
0 0
0
“Ngawangkong Sareng Pak Dewan”, Ini yang Dikatakan Ace Hasan Soal Perlindungan Anak di Indonesia
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

SOREANG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dr. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.SI memberikan advokasi & desiminasi dalam rangka sinergitas kebijakan perlindungan khusus anak di Hotel Sutan Raja Cafe, Soreang, Minggu (17/10/2021). Dalam acara “Ngawangkong Sareng Pak Dewan” itu ia menjelaskan, problematika perempuan dan anak di Jabar.

Hal pertama, katanya, selama pandemi, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat. Istri dan anak perempuan umumnya menjadi korban.

Hal kedua, ujarnya lebih lanjut, anak (siswa) merasa mendapat tekanan dari orang tua. “Secara psikis, anak merasa cepat bosan dan ada potensi loss learning,” katanya.

Hal ketiga, kata legislator asal Dapil 2 Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat (KBB)  ini, anak merasa mendapat gangguan dari saudara ( baik adik maupun kakak), bahkan saling berebut smartphone.

Hal keempat, ungkapnya, perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan, dan hal terakhir jumlah perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 terdapat sebanyak 9.821 perkawinan.

Dalam peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan Anak yakni, Undang-undang Dasar 1945, Pasal 28B ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara. Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Aturan itu menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, pelibatan serta peperangan dan kejahatan seksual,” paparnya.

Baca Juga :  Mensos Realisasikan BST Sebesar Rp.600 ribu untuk Warga

Kewajiban negara terhadap anak, kata Ace, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.

“Negara berkewajiban juga untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak. Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Pemerintah daerah juga harus berupaya membangun kabupaten/kota layak anak,” tandasnya.

Kewajiban orang tua kepada anaknya, ungkap Ace lebih lanjut, yakni mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Bagaimana jika anak tidak diketahui keberadaan orang tua atau orang tua tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai orang tua?

Anak tersebut, kata Ace Hasan, dapat beralih kepada keluarga, atau dapat menunjuk wali dari anak yang bersangkutan, yang dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Anggaran Negara

Untuk perlindungan anak, kata Ace Hasan, pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan dana penyelenggaraan perlindungan anak. Pendanaan penyelenggarsan perlindungan anak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Anggaran tersebut, katanya, antara lain Anggaran Kementerian PPPA tahun 2021 (setelah mengalami beberapa kali refocusing) adalah sebesar Rp. 205.595.589.000. Untuk program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak mendapat anggaran sebesar Rp. 75.760.490.000.

Anggaran untuk Kementerian PPPA tahun 2022 sebesar Rp. 252.693.956. Untuk program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak mendapat anggaran sebesar Rp. 95.891.865.000.

“Untuk di Jabar, berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi Jabar tahun 2019, anggaran untuk pengarusutamaan gender dan perlindungan anak sebesar Rp. 33.259.055.831. Tetapi direalisadikan sebesar Rp. 30.557.127.315 (91.88%), ” ujarnya.

Anggaran tersebut, ujarnya Ace Hasan, antara lain until perlindungan khusus anak dalam kondisi dan situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas, anak yang dieksploitasi secara ekonomi atau seksual, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, anak menjadi korban pornografi, anak korban penculikan, anak korban kekerasan fisik, anak korban kekerasan fisik dan psikis, anak korban kejahatan seksual, anak korban jaringan terorisme, anak penyandang disabilitas, anak korban perlakuan salah dan penelataran, anak degan perilaku sosial menyimpang, dan anak yang menjadi korban stigmatisasi dan pelabelan terkait kondisi orang tuanya.

Sumber : Visinews.com

Previous Post

Ace Hasan: DPR Memiliki Perhatian Lebih Terhadap Penyelenggaraan Haji

Next Post

2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, Golkar Puji Penanganan Pandemi

Next Post
33 Kader Muda Golkar Dilatih soal Kebijakan Publik hingga Geopolitik

2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Golkar Puji Penanganan Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1
Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026
Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026

Recent News

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026
Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz