Bandung- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa DPR RI punya perhatian lebih terhadap penyenggaraan ibadah haji dan umrah. Ia menjelaskan bahwa DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji.
Hal ini menurut Ace dapat dilihat dari keseriusan DPR RI dalam merumuskan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, antara lain: UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dan UU No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Keuangan Haji (BPKH), Ace menyampaikan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH dalam kondisi aman. Menurutnya, ini harus disampaikan untuk meluruskan pemberitaan “hoax” yang beredar di masyarakat.
“Makin hari pelayanan haji kita makin baik. Tahun 1995 saya pertama kali haji. Satu kamar diisi 10 orang. Kita masak sendiri. Bawa kompor. Sekarang sudah nggak ada. Sekarang kita wajibkan Kemenag menyediakan makanan. Memang pemondokan agak jauh dari Masjid Haram, tapi kita sediakan Bus Solawat. Ini upaya penyelenggaraan haji agar lebih baik”, terang Ace pada acara Diseminasi Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji 2021, Jumat (15/10/2021) di Bandung.
“Dana haji per 31 Juli kemarin, itu sudah mencapai Rp. 153 triliun. Target tahun ini sebesar Rp. 155 triliun. Dimana uang itu, ditempatkan di Bank-Bank Syariah. Sebagian diinvestasikan di SBSN (sukuk). Itu Rp. 97 triliun. Apa untungnya, ada nilai manfaat sebesar Rp. 6,4 triliun”, jelas Ace.
“Dana haji itu aman, dan ada nilai manfaatnya untuk jamaah”, sambung Politisi Partai Golkar ini.
Ace Hasan juga menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi persoalan penyelenggaraan haji adalah lama antrian pemberangkatan. Menurutnya, rata-rata lama antrian 20 tahun, bahkan ada daerah yang lama antrian hingga 45 tahun. Ia juga menyebut bahwa jumlah lansia yang masuk dalam daftar tunggu sangat banyak.
“Jamaah haji kita yang lansia dan waiting list yang usianya di atas 100 tahun ada 24 orang. Yang usianya 91 sampai 100 tahun ada 2.566 orang. Yang usianya 81 sampai 90 tahun ada 26.697 tahun. Usia 71 sampai 80 tahun ada 176.516 orang. Yang usia 60 sampai 70 tahun hampir 1 juta yaitu 832.608 orang. Data ini saya dapatkan dari Siskohat”, terang Ace.
Subhan Kholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, mengatakan bahwa negara sudah siap menyambut penyelenggaraan haji. Ia juga membantah opini yang sempat berkembang bahwa Pemerintah Indonesia mempunyai hutang kepada Pemerintah Saudi Arabia sehingga jamaah haji Indonesia tidak diberangkatkan haji.
“Nggak mungkin kita punya hutang”, ujarnya.
Sementara itu, Asep Ismail, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung menyebut bahwa meski dalam kondisi pandemi, tidak mengurangi niat jamaah yang mendaftar haji.
“Sekarang tiap hari kurang lebih 30 sampai 40. Kalau daftar hari ini nunggunya sampai 20 tahun”, jelas Asep. (*)