Jakarta – Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menerima bantuan sosial (Bansos) untuk rakyat miskin. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki data penerima bansos.
“Kami mendesak kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial itu,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (24/11/2021)
Ace mengatakan ASN tak pantas menerima bantuan sosial. Sebab mereka mendapatkan gaji setiap bulannya.
“Sebetulnya, bagi yang berstatus ASN, seharusnya mereka tidak mendapatkan bantuan sosial. Mereka sudah mendapatkan penghasilan setiap bulan dari negara dengan berbagai tunjangan,” sebut dia.
Ketua DPP Golkar itu meminta Kemensos mengidentifikasi semua ASN yang mendapatkan bansos. Dia juga mendesak agar Kemensos memberi sanksi ASN yang masih menerima bansos secara diam-diam.
“Kemensos sosial segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos dan dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos,” sebut dia.
“Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yg tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ace juga meminta agar Kemensos segera memperbaiki data terpadu penerima bansos. Hal yang sama juga diminta kepada pemerintah daerah.
“Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga Pemerintah Daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus obyektif, akurat dan tepat sasaran,” ucap Ace.
Selain itu, Ace mengatakan bahwa DPRD Sulsel memang memiliki tugas untuk mengawasi data penerima bansos di wilayahnya. Dia menekankan bahwa yang memasukkan data penerima bansos adalah Dinas Sosial stempat.
“Apa yang dilakukan Anggota DPRD di Sulsel itu juga berkewajiban untuk mengawasi kinerja Dinas Sosial dalam melakukan input data penerima bantuan sosial yang diserahkan ke Kemensos. Ingat, yang meng-input data penerima bansos itu ya Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Mereka lah yang seharusnya lebih bertanggungjawab untuk memastikan akurasi data penerima bansos itu,” kata Ace.
Ace juga meminta agar indikasi unsur kesengajaan dalam data bansos itu ditelusuri. Sebab dia mayakini setiap penerima bansos melaporkan latar belakang pekerjaan.
“Harus ditelusuri lebih lanjut soal kemungkinan (disengaja) itu. Tidak mungkin seseorang yang jelas-jelas berstatus ASN tidak diketahui latar belakang pekerjaannya,” kata dia.
Sumber : Detik.com