Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor ke Densus 88 dan BNPT soal hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini PPATK tidak gegabah dalam melaporkan hasil temuannya itu.
“Saya kira PPTAK tidak akan gegabah dalam menginformasikan dugaan adanya aliran dana ACT yang diduga digunakan untuk kegiatan teroris. PPAT menyerahkan data-data faktual kepada penegak hukum, khusus Densus 88, untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana tersebut,” ucap Ace kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Dia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas aliran dana ACT setelah ada indikasi penyelewengan dana untuk kegiatan terlarang. Jika terbukti, kata dia, maka ACT harus ditindak tegas.
“Harus diusut tuntas agar dana dari masyarakat yang tujuannya untuk membantu kemanusiaan, jangan digunakan untuk tindakan terorisme. Jika benar dugaan itu bisa dibuktikan, maka ACT harus ditindak,” katanya.
“Apalagi dana-dana tersebut berasal dari masyarakat. Maka, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan kemanusiaan,” imbuhnya.
PPATK Lapor ke Densus 88-BNPT
Diberitakan sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebagian hasil analisis sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).
Ivan menuturkan, dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dia mengatakan hasil analisis sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan),” tuturnya.
Ivan menyampaikan, proses analisis masih dilakukan. Nantinya kata Ivan hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Penjelasan ACT
PPATK melapor ke Densus 88 dan BNPT soal hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang. Presiden ACT Ibnu Khajar membantah adanya aliran dana ke terorisme.
“Dana yang disebut sebagai dana teroris itu dana yang mana? Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Dia mengaku heran terkait isu aliran dana ke terorisme. Ibnu menyebut ACT sering mengundang beberapa Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.
“Kami diundang, kami datang. Kalau ACT dianggap radikal macam-macam misalnya sempat ada isu seperti itu kami malah sebenarnya bingung karena kami setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus,” jelas dia.
ACT, lanjut Ibnu, pernah memberikan bantuan ke korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun hal itu sebagai bentuk kemanusiaan. Ibnu mengatakan penyaluran dana kemanusiaan tidak bisa tebang pilih.
“Lalu soal dana ke Suriah, gini teman-teman, apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, nggak penting. Jadi yang kami tahu ada orang tua yang sakit, ada anak-anak yang terlantar, korban perang kami terima di pengungsian di Turki, kami berikan bantuan pangan medis, dan kami tidak pernah bertanya mereka Syiah atau ISIS nggak penting buat kami, karena keluarga keluarga ini orang-orang jompo yang perlu kami bantu, mereka korban perang, jadi ini prinsip kemanusiaan, jadi kalau dibawa ke mana-mana kami jujur aja sering bingung, sebenarnya dana yang ke teroris itu dana yang ke mana?” kata Ibnu.
Sumber: Detik.com