Jakarta – Setelah penyelenggaraan ibadah haji 2022 rampung, Komisi VIII DPR menyoroti sejumlah perbaikan pada Menteri Agama (Menag) RI. Termasuk soal sisa anggaran haji 2022 yang dinilai masih sangat besar.
“Kita kemarin pada saat kekurangan, sibuk untuk bisa menutupi biaya masyair yang cukup tinggi, tetapi setelah melakukan efisiensi ternyata cukup besar sisanya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (8/11/2022).
Ace menuturkan, Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/ 2022 M tentang uang efisiensi yang diterimanya menyatakan sisa anggaran sebesar 546 miliar. “Ini angka yang banyak,” katanya.
Legislator Fraksi Golkar ini juga mengatakan, laporan tersebut dapat ditafsirkan menjadi keberhasilan Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan efisiensi. Atau sebaliknya, angka yang besar menggambarkan ketidakmampuan dalam membuat perencanaan yang baik.
“Apakah ini karena keberhasilan Kemenag melakukan efisiensi atau kita tidak mampu membuat perencanaan yang baik,” ungkapnya.
Di samping itu, Ace juga meminta perbaikan penyelenggaraan haji dalam aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji ke depannya sesuai dengan syariat Islam.
“Memperbaiki standar kompetensi kualitas keahlian petugas haji dalam melayani dan melindungi jemaah haji, memperbaiki layanan kesehatan jemaah haji pada saat pelaksanaan Armuzna, serta memperbaiki sarana transportasi jemaah haji selama di Arab Saudi,” beber dia.
Khusus untuk fasilitas pelayanan dan perlindungan jemaah haji, Ace menyebut, pelayanan jemaah di masyair tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan.
“Karena ini bisnis maka harus ada pendekatan bisnis, saya berharap Menag dapat memanfaatkan Forum Haji Internasional untuk kemaslahatan jemaah haji,” tuturnya.
Meski demikian, Ace tetap mengapresiasi atas terlaksananya ibadah haji tahun 2022 yang diselenggarakan Kemenag.
Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, realisasi anggaran operasional penyelenggaraan haji mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Agustus 2022 sebesar Rp8.602.929.936.632,83 atau 93,67 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp9.184.734.410.892,98.
Alokasi anggaran tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp3.787.601.024.059,59 dan Nilai manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber Lain yang sah sebesar Rp5.397.133.386.833,38.
“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi penyelenggaraan ibadah haji reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi penyelenggaraan ibadah haji khusus,” pungkas Yaqut.
Sumber: Detik.com