JAKARTA,— Kesadaran untuk membubarkan diri bagi Jamaah Islamiyah harus segera ditindaklanjuti pemerintah dengan pembinaan terhadap para eks anggota JI tersebut. Pemerintah perlu mengidentifikasi seluruh eks anggota JI pascapembubarannya. Pasalnya, mereka harus diberikan pemahaman secara terus-menerus tentang Pancasila dan nilai-nilai keagamaan yang toleran dan moderat.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Agama dan Sosial TB Hasan Ace Syadzily menyampaikan, kelompok JI selama ini telah memicu berbagai peristiwa teror dan bom di Indonesia. Dengan ajaran yang disebarkannya, JI menjadi pemicu bagi lahirnya kekerasan atas nama agama. Untuk itu, dengan adanya kesadaran pembubaran JI tersebut, patut disyukuri dan pemerintah harus menindaklanjutinya.
”Jangan dilepaskan begitu saja. Pemerintah tetap perlu mengidentifikasi eks anggota JI pascapembubarannya,” ucap Ace Hasan, Senin (22/7/2024).
Perlu pembauran
Menurut Ace Hasan, dengan kesadaran untuk membubarkan diri dari JI oleh pemimpin dan anggota senior JI tersebut, maka pemerintah harus segera menindaklanjuti dengan pembinaan terhadap eks anggota JI. Mereka harus terus diberikan pemahaman tentang Pancasila dan nilai-nilai keagamaan yang toleran dan moderat. Selain itu, perlu ada juga keterlibatan ormas-ormas Islam yang moderat untuk berdialog dengan mereka.
“Perlu ada pembauran dengan organisasi-organisasi keagamaan yang selama ini dikenal memiliki pemahaman moderat dan sudah selesai tentang hubungan agama dan negara seperti NU dan Muhammadiyah serta organisasi lainnya,” tutur Ace Hasan.
Seperti diberitakan, JI telah membubarkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI pada Minggu (30/6/2024) lalu. Untuk menunjukkan keseriusan sikap tersebut, mereka menjamin kurikulum dan materi ajar yang terbebas dari sikap tatharruf atau ekstrem serta merujuk pada paham ahlussunnah wal jamaah (aswaja).
sumber: kompas.id