• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

    Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Di P3N Angkatan Ke-26

    Di P3N Angkatan Ke-26

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Di P3N Angkatan Ke-26

      Di P3N Angkatan Ke-26

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      DPR Siap Laksanakan Putusan MK untuk Revisi UU Perkawinan

      Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin

      ocit oke by ocit oke
      14 Desember 2018
      in News
      0
      Ketua DPP Golkar: Kekalahan PDI-P Bukan Kekalahan Pak Jokowi
      0
      SHARES
      52
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan dengan tenggat waktu tiga tahun. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai. “Pada prinsipnya kami siap mengubah UU tersebut. Namun, harus diakui bahwa kami di DPR pun juga banyak sekali agenda-agenda legislasi yang belum terselesaikan sehingga tidak bisa memberikan kepastian kapan revisi UU ini selesai,” ujar Ace saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

      Sebelumnya, MK memerintahkan DPR untuk mengubah materi Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang UU Perkawinan.

      MK menilai, pasal yang membedakan batasan usia perkawinan berdasarkan jenis kelamin, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan menimbulkan diskriminasi dan rentan akan terjadinya perkawinan anak. Meski MK menyatakan perkawinan anak sudah dalam keadaan darurat, Ace mengatakan, proses pembahasan yang akan dilakukan Komisi VII juga tidak mudah. “Ada mekanismenya, pertama adalah masukan dulu rencana perubahan UU Perkawinan ini ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Nah, dari situ kita akan bahas di DPR,” kata Ace. Di sisi lain, Ace juga mempertanyakan putusan MK yang memberi tenggat waktu selama tiga tahun bagi DPR dalam merevisi UU tersebut.

      Menurut dia, jika MK menilai perkawinan anak sudah dalam kondisi darurat, maka sejatinya tak perlu menunggu proses revisi hingga tiga tahun. “Seharusnya MK tidak memberikan waktu selama itu. Misalnya satu tahun saja karena kan yang diubah hanya satu pasal saja,” ujar Ace
      Sumber : kompas.com

      Previous Post

      Kaum Perempuan Kampanyekan #gerakanbersama Pengesahan RUUP-KS

      Next Post

      Ace Hasan: Komisi VIII Sambut Positif Putusan MK untuk Revisi UU Perkawinan

      Related Posts

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan
      News

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025
      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia
      News

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      24 September 2025
      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri
      News

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      23 September 2025
      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus
      News

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      18 September 2025
      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar
      News

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      3 September 2025
      Di P3N Angkatan Ke-26
      News

      Di P3N Angkatan Ke-26

      26 Agustus 2025
      Next Post
      Ace Hasan: Komisi VIII Sambut Positif Putusan MK untuk Revisi UU Perkawinan

      Ace Hasan: Komisi VIII Sambut Positif Putusan MK untuk Revisi UU Perkawinan

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhannas sebut pengaktifan Wakil Panglima TNI langkah tepat

      Lemhanas Ingatkan Keterbukaan Informasi Tanpa Ketahanan Digital Bisa Jadi Ancaman

      14 Oktober 2025
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025

      Recent News

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhannas sebut pengaktifan Wakil Panglima TNI langkah tepat

      Lemhanas Ingatkan Keterbukaan Informasi Tanpa Ketahanan Digital Bisa Jadi Ancaman

      14 Oktober 2025
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In