• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

    BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

    Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

    Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

    Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

    Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

    Lemhannas harap gencatan senjata Amerika dan Iran bisa lebih lama

    Iran-AS Kembali Saling Serang, Lemhannas Pastikan RI Punya Pasokan Energi

    Lemhannas Minta Kepala Daerah Adaptif Hadapi Geopolitik Indo-Pasifik

    Lemhannas Minta Kepala Daerah Adaptif Hadapi Geopolitik Indo-Pasifik

    25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya

    25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

    BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

    Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

    Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

    Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

    Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

    Lemhannas harap gencatan senjata Amerika dan Iran bisa lebih lama

    Iran-AS Kembali Saling Serang, Lemhannas Pastikan RI Punya Pasokan Energi

    Lemhannas Minta Kepala Daerah Adaptif Hadapi Geopolitik Indo-Pasifik

    Lemhannas Minta Kepala Daerah Adaptif Hadapi Geopolitik Indo-Pasifik

    25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya

    25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home News

Komisi VIII DPR: Pelaku Incest Biadab, Harus Dihukum Maksimal!

Ace Hasan syadzily, Komisi VIII DPR: Pelaku Incest Biadab, Harus Dihukum Maksimal!

ocit oke by ocit oke
6 Maret 2019
in News
0 0
0
Komisi VIII DPR: Pelaku Incest Biadab, Harus Dihukum Maksimal!
0
SHARES
186
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

Jakarta – Komisi VIII DPR menilai kasus incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayah M (45), dan kakaknya, SA (24), serta adiknya, YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung tak bermoral. DPR meminta pelaku dihukum maksimal.

“Tindakan incest atau hubungan sedarah dalam rumah tangga dan dilakukan dengan cara kekerasan atau pemerkosaan merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral alias biadab,” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, saat dihubungi Minggu (24/2/2019).

Ace menilai kasus kekerasan seksual tersebut telah melanggar UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana semestinya korban anak harus dilindungi.

Ia meminta para pelaku dihukum secara maksimal. Apalagi karena peristiwa tersebut dilakukan oleh orang dekat anak.

“Pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu harus diberikan hukuman yang maksimal. Tindakan ini jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan kepada orang yang seharusnya dilindungi oleh orang-orang terdekatnya, yaitu ayah, kakak dan adiknya,” ungkap Ace.

“Kami berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal kepada para pelaku kekerasan itu. Para pelakunya telah melanggar Undang-Undang UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 76D dengan hukuman sebagaimana tertera dalam pasal 81 (3) lebih maksimal yaitu 15 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari hukuman maksimal tersebut,” ungkapnya.

Ace mendesak pada pemerintah, terutama Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dan pemerintah daerah untuk segera memberikan layanan psikologis terhadap korban agar dirinya betul-betul merasa dilindungi.

Sebelumnya, polisi menangkap ketiga tersangka di kediaman mereka di wilayah Pringsewu, Lampung. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15). Korban sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18).

Ayah kandung korban berinisial M (45), kakaknya berinisial SA (24), dan adiknya, YF (15), berulang kali memperkosa AG di rumah mereka di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. AG tak kuasa melawan karena takut. Selain itu, dia diketahui mengalami keterbelakangan mental.

“Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering,” kata AKP Edi saat dihubungi detikcom lewat telepon. Edi meyakini rata-rata pelaku menyetubuhi korban lebih dari satu kali setiap hari.

Sumber : detik.com

 

 

Previous Post

Sore Ini, Jokowi Akan Sampaikan Gagasan Indonesia 5 Tahun Ke Depan di Acara Konvensi Rakyat

Next Post

Jokowi akan fokus pengembangan SDM di periode kedua

Next Post
TKN Jokowi: Deklarasi Alumni untuk Capres Arus Baru Politik Indonesia

Jokowi akan fokus pengembangan SDM di periode kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1
BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

3 Agustus 2026
Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

3 Agustus 2026
Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

18 Juli 2026
Lemhannas harap gencatan senjata Amerika dan Iran bisa lebih lama

Iran-AS Kembali Saling Serang, Lemhannas Pastikan RI Punya Pasokan Energi

18 Juli 2026

Recent News

BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

3 Agustus 2026
Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

3 Agustus 2026
Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

Gubernur Lemhannas Jadi Pembicara GIHES 2026

18 Juli 2026
Lemhannas harap gencatan senjata Amerika dan Iran bisa lebih lama

Iran-AS Kembali Saling Serang, Lemhannas Pastikan RI Punya Pasokan Energi

18 Juli 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

BPKH dan Lemhannas RI Perkuat Kolaborasi Bangun SDM Berkarakter untuk Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

3 Agustus 2026
Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

Politisi Golkar Sebut KUII VIII Forum Strategis Perkuat Persatuan Umat

3 Agustus 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz