JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di ajang Pilpres 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) menegaskan kemenangan Jokowi-Amin adalah kemenangan Rakyat.
“Alhamdulillah. Tentu kemenangan pasangan Jokowi-Kyai Maruf ini merupakan kemenangan rakyat. Rakyat telah menentukan pilihannya untuk mempercayakan memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” ujar jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Selasa (21/5/2019).
Hasil tersebut, kata politikus Golkar ini, tidak jauh berbeda sesuai dengan hasil hitung cepat dan rekapitulasi real count yang dimiliki Jokowi-Ma’ruf.
Atas hal itu pula TKN Jokowi-Ma’ruf menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Jokowi- Maruf.
“Insya Allah, pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf akan bekerja sungguh-sungguh memenuhi janji sesuai dengan nawacita jilid kedua,” ucapnya.
“Kami berharap rakyat kembali bersatu mengawal dan mendukung pemerintahan Jokowi selama 5 tahun ke depan,” harapnya.
KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Sebagai Pemenang
KPU telah melakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen. Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601