JAKARTA, suaramerdeka.com – Kubu 02 Prabowo-Sandi diminta untuk fokus saja menyiapkan bukti untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak perlu bersandiwara dan sibuk bermain opini. “Sandi, berhentilah bersandiwara. Kampanye sudah usai. Jangan membenarkan apa yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto (BW) dengan alasan kekhawatiran tentang MK bagian dr rezim korup,” kata Jubir TKN Jokowi-Kiai Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, Minggu (26/5).
Menurut Ace, apa yang disampaikannya bukan pernyataan yang etis, kecuali berupaya untuk menggiring opini tentang MK atas perkara yang dihadapinya. Belum apa-apa, BW sudah meragukan kredibilitas dan integritas Hakim Mahkamah Konstitusi. Ace berpendapat, Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan.
“Sehingga tidak bisa didikte oleh intimidasi opini dan juga cara-cara mobokrasi dengan tekanan mobilisasi massa yg selama digunakan kubu 02,” ujar Ace.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi juga terbuka. Prosesnya transparan. Semua bisa mengikuti. Argumen, dalil-dalil dan juga bukti yang diangkat dalam persidangan bisa dilihat publik. Apalagi kalau sampai merekayasa saksi akan mudah diketaui publik. “Di era keterbukaan seperti ini, BW masih berpikir kita hidup seperti era Orde Baru,” ujar Ace.
Dia juga mengingatkan, BW untuk tidak bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan. “Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi,” sindir Ace.
Dia menilai, pernyataan BW sungguh tidak menunjukan bahwa dirinya itu seorang yang pernah menjadi Pimpinan KPK. Pimpinan KPK itu juga produk dari proses politik dimana dirinya dipilih oleh DPR. Sama halnya dengan Para Hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Para Hakim MK juga ada yang dipilih pemerintah, Mahkamah Agung dan DPR yang merupakan lembaga tinggi negara. Ketiga lembaga tinggi negara ini memiliki independensi masing-masing.
“Mereka memilih para Hakim MK itu dengan berbagai pertimbangan dan tidak dapat dipengaruhi misalnya oleh pemerintahan, apalagi mendikte,” ujarnya.
Ace juga manambahkan, seharusnya BW berkaca pada diri sendiri apakah setiap orang yang dipilih dari lembaga negara itu betul-betul korup. Padahal dirinya juga menjadi bagian dari Pimpinan KPK dipilih oleh lembaga DPR. Pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak.
“Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi pasangan dalam hal-hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan MK,” kata Ace.
Sumber : Suaramerdeka.com