Jakarta – TB Ace Hasan Syadzily, politikus Partai Golkari di DPR, mengatakan bahwa mahasiswa masih perlu memperkaya literasi politik.
Dia mencontohkan kejadian demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah pada 23-24 September 2019 sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah dan DPR. Namun, menurut Ace Hasan, para demonstran tersebut kurang membaca rancangan undang-undang yang mereka persoalkan.
“Saya senang mahasiswa demo. Saya tanya mereka (tentang isi RUU) tidak tahu, hanya baca dari media sosial,” katanya dalam diskusi ‘Literasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi’ hari ini di Auditorium Harun Nasution UIN, Jalan Juanda, Ciputat, Kamis, 10 September 2019.
Dia berpendapat semestinya mahasiswa memperkuat argumentasi yang valid sebelum demonstrasi. Ace Hasan lalu menyebut Pasal 480 Ayat 1 dalam Rancangan KUHP soal pemerkosaan dalam rumah tangga.
Menurut Ace Hasan, yang dapat dipidana adalah orang yang memaksa istri yang sakit atau sedang diperlakukan sakit untuk berhubungan intim. Aturan tersebut juga ada dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumh Tangga.
“Masa (disebut dalam poster mahasiswa yang demonstrasi) selangkangan milik negara? Ini soal informasi tidak utuh.”
Ketidakfasihan literasi politik ini, dia berpendapat, akibat kurangnya minat membaca di kalangan masyarakat. Walhasil, hanya informasi parsial yang dimiliki. “Kesalahan dalam memahami informasi politik berimplikasi fatal apdapada peradaban politik kita.”
Sumber : https://nasional.tempo.co