JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta sertifikasi layak kawin yang diwacanakan akan diterapkan pemerintah agar dikaji secara matang. Ia meminta, sertifikasi itu tak justru menyulitkan masyarakat.
“Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit,” ujar Ace saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Ace menilai, kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi memang harua dipastikan. Terlebih harus didukung pula agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan UU.
Namun, Ace menilai, sertifikasi ini harus dikaji secara matang dari segi prosedur maupun substansi. “Dari segi prosedur harus dikoordinasikan di semua pemangku kebijakan terkait,” kata politikus Golkar ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendorong kebijakan sertifikasi perkawinan sebagai prasyarat kawin. Ia menjelaskan, setiap warga yang memasuki perkawinan mesti menguasai pengetahuan terutama kesehatan reproduksi untuk menentukan masa depan keturunannya.
“Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga,” ujar Muhadjir di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
Muhadjir mengatakan, sertifikasi ini penting menjadi bekal pasangan yang hendak menikah. Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi atau pelatihan, calon suami atau istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
sumber : republika.co.id