Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah wabah virus corona hingga Desember 2020. Namun, nominal bansos tunai dan sembako yang semula sebesar Rp 600 ribu dipangkas menjadi Rp 300 ribu.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meyakini pemangkasan dana bansos telah dihitung sesuai dengan kemampuan keuangan negara dalam menghadapi corona.
“Tentu yang dilakukan pemerintah untuk pemotongan bansos tunai menjadi Rp 300 ribu telah melalui kalkulasi kemampuan keuangan negara,” kata Ace saat dihubungi, Jumat (29/5).
“Soal bantuannya disalurkan hingga bulan Desember 2020, karena hal itu merupakan bagian dari pemulihan ekonomi saat pandemi. Saya kira kebijakan ini tepat. Hanya memang harus terus diperbaiki penerima manfaatnya agar tepat sasaran,” sambungnya.
Ace pun menduga keputusan pemerintah memotong dana bansos seiring dengan kebijakan new normal yang akan segera diterapkan. Sebab, kata dia, dalam era new normal, masyarakat akan kembali menjalankan kegiatan ekonomi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Bisa jadi kebijakan ini seiring dengan pemberlakuan secara perlahan-lahan kebijakan new normal di mana masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas di luar rumah, terutama aktivitas ekonomi. Dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 dengan ketat,” ucapnya.
Karena itu, Ketua DPP Golkar itu mengatakan, pemberian bansos oleh Kemensos dapat menjadi pemasukan tambahan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Tentu bansos tunai ini dapat menjadi stimulan bagi setiap keluarga atau penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di tengah pandemi COVID-19 yang masih dirasakan saat ini” ucap Ace.
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara menjelaskan perpanjangan pemberian bansos diputuskan melalui rapat bersama Presiden Jokowi, Kamis (28/5). Juliari mengatakan pemerintah mengurangi jumlah bansos menjadi Rp 300 ribu namun jumlah penerima manfaat tetap sama.
“Target penerima dan skema distribusinya sama persis, hanya nilainya saja yang berbeda. Dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 300 ribu per-bulan,” ujar Juliari.
Sumber : Kumparan.com