Pemerintah merencanakan new normal di tengah pandemik Covid-19 dengan membuka mal di ibu kota pada 5 Juni 2020. New normal akan diterapkam di daerah-daerah yang telah dinyatakan tidak menjadi zona merah.
Menanggapi itu Pimpinan Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan akan melihat daerah mana yang layak untuk diadakan new normal.
“Kita menjadikan tiga aspek untuk mempertimbangkan apakah daerah itu berhak melakukan new normal atau tidak, yaitu perihal aspek epidemiologi atau tingkat penyebaran virus, kapasitas daerah dalam hal penanganan kesehatan yang mendukung, juga kesiapan masyarakat daerah tersebut,” katanya dalam diskusi firtual di IG RMBooks.id Kamis (28/05).
Menurutnya, faktor terbesar yang mendorong dilakukannya new normal ialah faktor ekonomi setelah memperhatikan keluhan banyak pihak.
“Pemerintah berharap bisa memulihkan kondisi ekonomi selama pandemi,” tegas politisi Golkar ini.
Bagi Ace, Indonesia harus bisa beradaptasi dan berdamai dengan Covid-19 agar aktivitas ekonomi berjalan seperti biasanya, setelah melihat banyaknya pengangguran yang bertambah di akhir-akhir ini. Tapi baginya harus tetap menjalankan protokol resmi agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi, seperti menjaga kesehatan dengan mencuci tangan dan jaga jarak saat sedang melakukan aktivitas.
“Mungkin keberadaan new normal tidak membawa dampak pada sektor ekonomi, tapi pasti ada sektor lain yang mendapat dampaknya. Seperti sektor industri perbankan atau industri perbukuan. Masyarakat harus melakukan inovasi baru terhadap keberlangsungan hidup dengan adanya Covid-19,” pintanya.
Ace menekankan new normal akan dihentikan bila tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan minim. Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak maksimal juga akan menjadi faktor diberhentikannya new normal nantinya.
“Saya akan menjadi orang pertama yang akan menentang keberadaan new normal jika nantinya justru menambah korban,” pungkas Ace.