Pemerintah Arab Saudi berencana membuka pintu haji dengan membatasi jumlah jemaah calon haji 2020 sebanyak 20 persen kuota reguler untuk setiap negara.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, adanya kemungkinan kebijakan 20 persen calon jemaah haji dari setiap negara seharusnya dapat dipertimbangkan pemerintah Indonesia.
Dikatakan Ace, syarat tersebut utamanya adalah jaminan kesehatan dan aman Covid-19 yang menjadi alasan Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan ibadah haji tahun ini ditiadakan.
“Syarat yang utama, yaitu adanya jaminan tidak tertular Covid-19 bagi jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan haji dengan kuota terbatas tersebut,” kata Ace, Jumat (12/6/2020).
“Pemerintah Indonesia juga harus menghitung pembiayaan haji dengan kuota yang 20 persen itu,” imbuhnya.
Tawaran pemberangkatan haji sebanyak 20 persen dari Arab Saudi tersebut, katanya, seharusnya pemerintah Indonesia dapat dipertimbangkan dengan mengambil langkah bijak guna menjaga hubungan bilateral dua negara.
“Pemerintah Indonesia juga harus menghormati tawaran Arab Saudi itu, setidaknya kita menghargai hubungan diplomasi yang sudah terjalin sangar baik antara Pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Moeslemchoice.com