Komisi VIII DPR memberikan tanggapan terkait pembukaan pesantren di Jawa Barat dan Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, mengatakan pembukaan pesantren ini mesti hati-hati.
Apalagi, pendidikan pesantren itu 24 jam dalam lingkungan terpadu bersama para kiai. Kegiatan para santri yang dilakukan secara bersama-sama, mulai tidur hingga belajar, hal yang tidak mungkin terhindarkan.
Oleh karena itu, menurut Ace, penting adanya tes COVID-19 untuk memastikan para santri dalam kategori aman dari virus tersebut.
“Apabila pesantren dengan kurikulum kitab kuning dan proses pembelajarannya secara mandiri, akan tetap mempersilakan para santri untuk belajar di pesantren, maka harus dipastikan para santrinya betul-betul telah melalui proses screening yang ketat pada saat tiba di pesantren,” kata Ace kepada kumparan, Selasa (16/6).
“Para santri harus telah melalui proses uji tes COVID-19 dan di dalam asrama pesantren harus tersedia berbagai alat pencegah penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer, hand wash station, alat makanan dan minuman membawa sendiri, dan lain-lain,” imbuhnya.
Ace mempertanyakan protokol COVID-19 dari Kementerian Agama yang batal diumumkan kemarin, sementara Kemendikbud sudah mengumumkan.
Pemerintah diminta mengedepankan prinsip pencegahan dan kehati-hatian dalam melindungi para santri, ustaz hingga kiai. Ace pun meminta pemerintah dan pemda memberikan insentif untuk pesantren dalam melakukan pencegahan corona tersebut.
“Dalam hal uji tes COVID dan dukungan infrastruktur pencegahan COVID-19 bagi para santri di pesantren, kami mendukung pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan insentif untuk pesantren. Tidak mungkin dari pihak pesantren yang menyediakannya, selain karena pesantren memiliki keterbatasan untuk mendapatkan alat uji COVID, juga soal ketersediaan anggarannya,” jelas politikus Golkar ini.
Ace mengatakan Komisi VIII DPR akan mendukung pemerintah memberikan insentif bagi pesantren.
“Kami Komisi VIII akan segera Rapat Kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kebijakan pendidikan di lingkungan Pesantren,” tutupnya.
Sumber : Kumparan.com