Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily berharap agar libur akhir tahun hanya untuk yang merayakan natal dan tahun baru.
“Liburan hanya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bagi yang merayakannya. Selebihnya, dipergunakan untuk kegiatan seperti biasa dengan protokol adaptasi kebiasaan baru atau WFH, bekerja dari rumah,” ujar Ace saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Ace mengatakan, jika masyarakat diberikan waktu libur panjang maka tidak menutup kemungkinan semakin tingginya kasus COVID-19. Namun, dia juga menilai selain pembatasan pemerintah tetap perlu mengantisipasi lonjakan warga.
“Jika liburan akhir tahun ini diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk berlibur ke tempat wisata atau pulang kampung, sebagaimana pengalaman beberapa peristiwa yang lalu, penularan COVID-19 akan semakin tinggi,” kata Ace.
“Sekalipun kebijakan pengurangan ini diberlakukan, pemerintah harus tetap mengantisipasi lonjakan pergerakan orang yang akan dimanfaatkan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata atau pulang kampung,” sambungnya.
Menurutnya, antisipasi dapat dilakukan dengan meminta warga yang keluar kota melakukan tes swab. Hingga tempat wisata yang perlu membatasi jumlah pengunjung.
“Harus diantisipasi oleh pemerintah upaya untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan. Misalnya, untuk kepergian keluar kota harus dipastikan adanya tes cepat usap atau rapid swab test. Di tempat-tempat wisata yang menjadi destinasi wisata, harus dipastikan tidak ada kerumunan dengan membatasi jumlah pengunjung,” tuturnya.
Meski begitu, menurut Ace, pemotongan libur akhir tahun merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menekan kasus COVID-19. Kebijakan itu harus didukung.
“Saya kira kebijakan pengurangan hari libur akhir tahun menjadi 3 hari merupakan langkah yang patut didukung. Sebagaimana yang saya sampaikan dalam beberapa saat lalu, langkah ini dilakukan sebagai kebijakan untuk menekan tingkat penularan COVID-19,” kata Ace.
Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari.
“Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari yaitu 28, 29, 30,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.
“Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag,” ujar dia.
Sumber : Detik.com