Jakarta – Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan kotak amal sebagai media untuk mendanai kegiatan terorisme. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memberikan uang melalui kotak amal.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dan memperhatikan secara saksama jika ada pihak-pihak yang meminta bantuan melalui kotak amal yang tidak jelas identitas dan tidak memiliki legalitas lembaganya,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, Ace menyarankan agar masyarakat memberikan sedekah dan infak kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kredibilitasnya. Misalnya lembaga yang bertujuan untuk kepentingan umat.
“Jika mau bersodakoh dan berinfak lebih baik diserahkan kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kredibilitasnya, memiliki rekam jejak yang jelas dan pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan pesantren dan madrasah, pembangunan masjid, dan lain-lain,” sambungnya.
Ketua DPP Partai Golkar ini juga mendorong aparat kepolisian agar bersikap tegas terhadap oknum yang melakukan kegiatan terorisme. Sebab, aksi terorisme tidak dibenarkan agama.
“Pihak kepolisian harus bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan terorisme. Tindakan itu tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” kata Ace.
Ace juga mengutuk keras penyalahgunaan dana kotak amal itu. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk pendanaan terorisme.
“Tentu kita sangat prihatin dan mengutuk keras jika terjadi penyalahgunaan kotak amal yang ditaruh di mini market digunakan untuk kepentingan pendanaan terorisme dan kekerasan atas nama agama,” ucapnya
Untuk diketahui, polisi menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.
Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Upik Lawanga merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah (JI) karena digadang-gadang menjadi penerus Azhari. Karena itu, Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.
“JI memiliki bidang tholiah (pengamanan orang dan aset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, hingga menetap di Lampung,” kata Awi, Senin (30/11).
Sumber :Detik.com