Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana semakin relevan untuk segera dibahas.
Sebab, menurut Ace, awal tahun ini Indonesia dilanda dengan berbagai macam bencana alam dari mulai Sumedang, Sulawesi Barat, Manado, Kalimantan dan di daerah-daerah yang lain.
“Kami menyebutnya ini adalah upaya kita untuk terus menerus menyempurnakan manajemen reformasi penanggulangan bencana kita,” kata Ace dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021)
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana semakin relevan untuk segera dibahas.
Sebab, menurut Ace, awal tahun ini Indonesia dilanda dengan berbagai macam bencana alam dari mulai Sumedang, Sulawesi Barat, Manado, Kalimantan dan di daerah-daerah yang lain.
“Kami menyebutnya ini adalah upaya kita untuk terus menerus menyempurnakan manajemen reformasi penanggulangan bencana kita,” kata Ace dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Ace mengatakan, sebelum masuk pada pembahasan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, Komisi VIII sudah terlebih dahulu membahasnya secara intens dengan menyerap berbagai macam informasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Kami ingin sampaikan bahwa panja Komisi VIII telah melakukan sosialisasi, public hearing dan mencari masukan dari berbagai pihak terutama dari kalangan masyarakat, dan dari pemerintah daerah tentang revisi Undang-Undang penanggulangan bencana,” kata dia.
Ace menyebutkan, Komisi VIII DPR telah mencatat berbagai macam kesimpulan dari hasil pembicaraan dan pembahasan baik dengan pemerintah daerah maupun dengan kalangan akademisi, NGO, masyarakat dan stakeholder dari penanggulangan bencana.
“Pada umumnya menyatakan, mereka memberikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini,” ujar Ace.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi VIII DPR harus melakukan langkah-langkah cepat dan melakukan terobosan-terobosan yang lebih akseleratif di tengah situasi negara yang sedang menghadapi berbagai bencana alam dan non alam, misalnya pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang sedang terjadi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, rapat panja DPR ini adalah rapat pertama Komisi VIII dengan pemerintah sebagai tindak lanjut dari rapat kerja pada 7 semptember 2020 yang lalu.
Kita sudah melewati dua masa sidang dan baru sekarang kita rapat maka rapat, ini menjadi sangat penting untuk kita sama-sama bahas,” kata politisi Golkar ini.