Komisi VIII DPR memberi bantuan dana siap pakai untuk siaga darurat bencana sebesar Rp 500 juta di Kota Bekasi.
“Ranah kami di Komisi VIII untuk menanggulangi bencana. Telah dijelaskan oleh wali kota bahwa Kota Bekasi sering dilanda bencana serta masih tingginya kasus Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).
Selain dana darurat bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga menerima bantuan berupa rapid test antigen SD biosensor sebanyak 5.000 unit, penyemprot disinfektan 10 unit, disinfektan 25 jeriken, suplemen herbal 80 paket, masker INA united 10.100 lembar dan masker kain 20.000 lembar.
Dia mengatakan, Komisi VIII DPR ingin merevisi Undang-Undang terkait penanggulangan bencana dengan melibatkan semua pihak.
“Contohnya, aliran sungai masih diperbolehkan untuk dibangun permukiman warga. Padahal, membahayakan warga. Sekarang ini, kita sedang memperbaiki manajemen bencana,” bebernya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan penanganan efektivitas bencana banjir di Kota Bekasi harus diselesaikan mulai dari hulu ke hilir sungai.
“Banjir di Kota Bekasi memiliki kendala, terutama aliran sungai dan tata ruang sehingga dibutuhkan kerja sama antardaerah yang baik dalam menciptakan mitigasi bencana,” kata Rahmat.
Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merencanakan normalisasi sungai dengan nilai mencapai Rp 4,3 triliun.
“Saya pernah berkunjung ke warga di Perumahan Pondokgede Permai, Jatiasih, melihat banjir. Ketika saya ajak mereka untuk pindah, sayangnya mereka menolak karena sudah betah tinggal di sini,” imbuhnya.
Saat ini pemerintah daerah fokus terhadap pembangunan embung atau kolam retensi untuk menampung air.
Berkaitan dengan pandemi Covid-19, Pemkot Bekasi sudah menghabiskan 160.000 alat tes PCR. “Bantuan dari DPR RI sangat membantu pemerintah dan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.