• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home News

Tak Puas dengan Vonis Herry Wirawan, Pimpinan Komisi VIII Sebut Hukuman Kebiri untuk Efek Jera

ocit oke by ocit oke
17 Februari 2022
in News
0 0
0
Tak Puas dengan Vonis Herry Wirawan, Pimpinan Komisi VIII Sebut Hukuman Kebiri untuk Efek Jera
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan belum lah cukup. Ia berpendapat, seharusnya jika ingin menimbulkan efek jera pada masyarakat, hakim dapat menjatuhkan hukuman tambahan yaitu hukuman kebiri pada Herry.

“Sebetulnya saya tidak puas terhadap keputusan tersebut. Karena belum menunjukkan keadilan terhadap korban. Itu (kebiri) dimungkinkan,” kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022). Ace mengatakan, hukuman kebiri kimia seharusnya dapat dikenakan terhadap Herry. Hukuman tersebut juga diatur dalam aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Adapun kebiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020. “(Kebiri) menurut UU Perlindungan anak, itu kan yang kemudian menjadi alasan kita di Komisi VIII periode lalu, melakukan revisi terhadap UU Perlindungan Anak,” jelasnya.

Oleh karenanya, Ketua DPP Partai Golkar itu melihat hukuman penjara seumur hidup terhadap Herry belum memenuhi aspek efek jera dan keadilan bagi korban lantaran tak ada vonis kebiri. Ace mendesak hakim menjatuhi vonis kebiri terhadap Herry mengingat kejahatan yang dilakukannya berlapis-lapis. “Apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu kan sudah merupakan tindakan biadab dan kejahatan yang berlapis-lapis. Sudah melakukan tindakan kejahatan seksual mengeksploitasi anak, kemudian menelantarkan anak-anak itu,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti sejumlah bayi yang dilahirkan karena pemerkosaan dilakukan Herry. Bayi-bayi itu juga menurutnya perlu dipikirkan masa depannya.

“Jadi, seharusnya hakim mendasarkan hukuman kepada Herry, berpatokan kepada UU lex specialis yaitu UU Perlindungan Anak di mana hukuman yang wajar menurut saya, sangat setimpal dengan dia ya hukuman kebiri dan penjara seumur hidup,” tegas Ace.

Sebelumnya diberitakan, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup pada Selasa (15/2/2022). Vonis Herry dibacakan hakim dalam sidang terbuka di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa. Hakim berpandangan, tidak ada tindakan yang meringankan hukuman Herry. Sementara hal yang memberatkan hukuman Herry adalah tindakan terdakwa dinilai telah merusak korban, khususnya perkembangan dan fungsi otak.
Sumber : Kompas.com

Previous Post

Golkar Tak Setuju Foto Jokowi Disejajarkan Soeharto: Beda!

Next Post

Pimpinan Komisi VIII Ingatkan Hakim Beri Dukungan Rehabilitasi untuk Korban Herry Wirawan

Next Post
Pimpinan Komisi VIII Ingatkan Hakim Beri Dukungan Rehabilitasi untuk Korban Herry Wirawan

Pimpinan Komisi VIII Ingatkan Hakim Beri Dukungan Rehabilitasi untuk Korban Herry Wirawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

23 April 2026
Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

21 April 2026

Recent News

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

23 April 2026
Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

21 April 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz