• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

    Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

    Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

    Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

    Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

    Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

    Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

    Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

    Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

    Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

    Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno

    Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno

      Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Pimpinan Komisi VIII: Pembahasan RUU PKS Setelah Revisi UU Penanggulangan Bencana

      ocit oke by ocit oke
      11 Agustus 2020
      in News
      0
      Komisi VIII Sebut RUU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat BNPB
      0
      SHARES
      42
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan mulai dibahas setelah pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

      “Setelah Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini selesai maka saya akan konsentrasi untuk bisa menyelesaikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini, dalam Diskusi Daring III: Penghapusan Kekerasan Seksual demi Keadilan, Pemulihan Korban dan Pencegahan Keberulangan yang Efektif, Selasa (11/8/2020).

      Apalagi pimpinan DPR sudah mendapatkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas bersama revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

      Setelah itu, RUU PKS akan menjadi target untuk diselesaikan di DPR, mengingat RUU ini juga termasuk sangat penting di tengah tren kekerasan seksual semakin tinggi.

      Dia berpandangan, penyelesaian RUU PKS bukan hanya soal pemidanaan. Tapi juga soal bagaimana melakukan pencegahan dan negara hadir untuk memberikan keadilan yang setara di dalam konteks relasi antara laki-laki dan perempuan.

      Di samping itu, DPR, pemerintah dan masyarakat juga harus memiliki perspektif yang sama tentang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

      “Karena kita tahu, salah satu masalah, selalu menjadi problem kita adalah karena konstruksi relasi yang tidak setara itu mengakibatkan seseorang yang menjadi korban pun juga masih terus disalahkan,” tegasnya.

      Untik itu, imbuh dia, kekerasan seksual adalah masalah serius yang harua dicarikan solusinya.

      Tentu kembali ia tegaskan, penghapusan kekerasan seksual bukan hanya soal pemidanaan tetapi ini juga soal konstruksi cara berpikir, dan melakukan rehabilitasi terhadap korban.

      Harapan Kementerian PPPA

      Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

      Bahkan diharapkan RUU PKS bisa disahkan pada tahun 2021.

      Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam Diskusi Daring III: Penghapusan Kekerasan Seksual demi Keadilan, Pemulihan Korban dan Pencegahan Keberulangan yang Efektif, Selasa (11/8/2020).

      “Harapannya cukup besar di tahun 2021, kami masih berharap Rancangan Undang-Undang itu menjadi prioritas di dalam pembahasan prolegnas 2021,” ujar Ratna Susianawati.

      Ia mengatakan, saat ini, RUU PKS telah dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

      Karena itu, timbul banyak kekhawatiran dalam masyarakat, terutama menyikapi kekerasan seksual yang semakin meningkat.

      “Sebagian besar masyarakat berharap untuk lahirnya sebuah regulasi. Bagaimana bisa memberikan upaya-upaya yang sistematik, yang terintegrasi dan komprehensif dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Khususnya kekerasan seksual,” jelasnya.

      Dalam beberapa waktu terakhir ini, Kementerisn PPPA menerima banyak sekali masukan-masukan dari banyak pihak untuk RUU PKS.

      Banyak juga dukungan, dan harapan dari masyarakat akan adanya sebuah payung hukum atau regulasi yang bisa memberikan kepastian mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan ataupun upaya-upaya penegakan hukum.

      Apalagi terjadi tren maraknya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat.

      Melalui forum ini pula, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak, berbagai pandangan, khususnya bagaimana sisi-sisi budaya-budaya melihat ini semua.

      “Jadi intinya pada hari ini diskusi ini adalah upaya kita untuk bisa membuat daftar rekomendasi-rekomendasi dan masukkan masukkan dalam rangka pengayaan,” jelasnya.

      Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021

      Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

      Menurut dia, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021.

      “Bukan menghapus, tapi menggeser di 2021 supaya beban DPR itu tidak banyak dan tetap terbahas,” kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

      Ia pun menjelaskan alasan mengapa RUU PKS diusulkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020.

      Marwan mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU PKS belum memungkinkan karena lobi-lobi dengan seluruh fraksi di DPR masih sulit dilakukan.

      “Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pendapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti (periode) yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi,” jelas Marwan.

      Dia mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual.

      Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

      “Masih seperti saat itu, yaitu judul, definisi, dan pemidanaan. Tentang rehabilitasi perlindungan. Jadi yang krusial adalah judul definisi. Definisi sebenarnya sudah hampir mendekati waktu itu,” ucapnya.

      Kemudian, lanjut Marwan, Komisi VIII berpandangan akan banyak pihak yang butuh diakomodasi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam pembahasan RUU PKS.

      Karena itu, ia mengatakan RUU PKS nyaris tidak mungkin dibahas dan diselesaikan hingga Oktober 2020.

      “Kemudian ketika kami nanti buka pembahasan RUU PKS ini pasti banyak yang akan meminta untuk didengarkan pendapatnya. Maka butuh RDPU lagi, sambil membahas sambil RDPU. Karena itu tidak mungkin kita selesaikan sampai Oktober,” tuturnya.

      Marwan pun menjamin RUU PKS akan didaftarkan kembali sebagai Prolegnas Prioritas 2021.

      Dia juga memastikan RUU PKS dibahas oleh DPR dan pemerintah.

      “Masuk. (Pasti) dibahas. Itu usulan kita. Kalau itu kan harus (dibahas) karena itu undang-undang carry over,” ujar Marwan.

      Soal usul penarikan RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 disampaikan pimpinan Komisi VIII dalam rapat koordinasi evaluasi prolegnas bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (30/6/2020).

      RUU PKS merupakan RUU inisiatif DPR dan berstatus carry over atau kelanjutan dari periode sebelumnya.(

      Sumber : Tribunnews.com

      Previous Post

      Mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq Ciwidey, Kang Ace : Pesantren Harus Berpengetahuan dan Berketerampilan

      Next Post

      Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

      Related Posts

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan
      News

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      23 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara
      News

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      20 Mei 2025
      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata
      News

      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      19 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana
      News

      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      19 Mei 2025
      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer
      News

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      17 Mei 2025
      Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno
      News

      Peringati Hari Jadi Ke-60 Lemhannas RI Ziarah Makam Bung Karno

      16 Mei 2025
      Next Post
      Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

      Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      23 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      20 Mei 2025
      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      19 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      19 Mei 2025

      Recent News

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      23 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      20 Mei 2025
      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      Peringati HUT ke-60, Gubernur Lemhannas RI Pimpin Ziarah ke TMP Kalibata

      19 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      Gubernur Lemhannas Dorong Penguatan SDM di Kawasan Rebana

      19 Mei 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      Gubernur Lemhannas: Pemantapan Nilai Bangsa Relevan, Harus Jadi Kebutuhan

      23 Mei 2025
      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      Gubernur Lemhannas Sebut Parpol Perlu Diperkuat dengan Anggaran Negara

      20 Mei 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In