• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home News

Pimpinan Komisi VIII: Pembahasan RUU PKS Setelah Revisi UU Penanggulangan Bencana

ocit oke by ocit oke
14 Mei 2025
in News
0 0
0
Komisi VIII Sebut RUU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat BNPB
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan mulai dibahas setelah pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Setelah Revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini selesai maka saya akan konsentrasi untuk bisa menyelesaikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini, dalam Diskusi Daring III: Penghapusan Kekerasan Seksual demi Keadilan, Pemulihan Korban dan Pencegahan Keberulangan yang Efektif, Selasa (11/8/2020).

Apalagi pimpinan DPR sudah mendapatkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas bersama revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Setelah itu, RUU PKS akan menjadi target untuk diselesaikan di DPR, mengingat RUU ini juga termasuk sangat penting di tengah tren kekerasan seksual semakin tinggi.

Dia berpandangan, penyelesaian RUU PKS bukan hanya soal pemidanaan. Tapi juga soal bagaimana melakukan pencegahan dan negara hadir untuk memberikan keadilan yang setara di dalam konteks relasi antara laki-laki dan perempuan.

Di samping itu, DPR, pemerintah dan masyarakat juga harus memiliki perspektif yang sama tentang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Karena kita tahu, salah satu masalah, selalu menjadi problem kita adalah karena konstruksi relasi yang tidak setara itu mengakibatkan seseorang yang menjadi korban pun juga masih terus disalahkan,” tegasnya.

Untik itu, imbuh dia, kekerasan seksual adalah masalah serius yang harua dicarikan solusinya.

Tentu kembali ia tegaskan, penghapusan kekerasan seksual bukan hanya soal pemidanaan tetapi ini juga soal konstruksi cara berpikir, dan melakukan rehabilitasi terhadap korban.

Harapan Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Bahkan diharapkan RUU PKS bisa disahkan pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati dalam Diskusi Daring III: Penghapusan Kekerasan Seksual demi Keadilan, Pemulihan Korban dan Pencegahan Keberulangan yang Efektif, Selasa (11/8/2020).

“Harapannya cukup besar di tahun 2021, kami masih berharap Rancangan Undang-Undang itu menjadi prioritas di dalam pembahasan prolegnas 2021,” ujar Ratna Susianawati.

Ia mengatakan, saat ini, RUU PKS telah dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

Karena itu, timbul banyak kekhawatiran dalam masyarakat, terutama menyikapi kekerasan seksual yang semakin meningkat.

“Sebagian besar masyarakat berharap untuk lahirnya sebuah regulasi. Bagaimana bisa memberikan upaya-upaya yang sistematik, yang terintegrasi dan komprehensif dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Khususnya kekerasan seksual,” jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, Kementerisn PPPA menerima banyak sekali masukan-masukan dari banyak pihak untuk RUU PKS.

Banyak juga dukungan, dan harapan dari masyarakat akan adanya sebuah payung hukum atau regulasi yang bisa memberikan kepastian mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan ataupun upaya-upaya penegakan hukum.

Apalagi terjadi tren maraknya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Melalui forum ini pula, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak, berbagai pandangan, khususnya bagaimana sisi-sisi budaya-budaya melihat ini semua.

“Jadi intinya pada hari ini diskusi ini adalah upaya kita untuk bisa membuat daftar rekomendasi-rekomendasi dan masukkan masukkan dalam rangka pengayaan,” jelasnya.

Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut dia, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021.

“Bukan menghapus, tapi menggeser di 2021 supaya beban DPR itu tidak banyak dan tetap terbahas,” kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Ia pun menjelaskan alasan mengapa RUU PKS diusulkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020.

Marwan mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU PKS belum memungkinkan karena lobi-lobi dengan seluruh fraksi di DPR masih sulit dilakukan.

“Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pendapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti (periode) yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi,” jelas Marwan.

Dia mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual.

Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

“Masih seperti saat itu, yaitu judul, definisi, dan pemidanaan. Tentang rehabilitasi perlindungan. Jadi yang krusial adalah judul definisi. Definisi sebenarnya sudah hampir mendekati waktu itu,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Marwan, Komisi VIII berpandangan akan banyak pihak yang butuh diakomodasi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam pembahasan RUU PKS.

Karena itu, ia mengatakan RUU PKS nyaris tidak mungkin dibahas dan diselesaikan hingga Oktober 2020.

“Kemudian ketika kami nanti buka pembahasan RUU PKS ini pasti banyak yang akan meminta untuk didengarkan pendapatnya. Maka butuh RDPU lagi, sambil membahas sambil RDPU. Karena itu tidak mungkin kita selesaikan sampai Oktober,” tuturnya.

Marwan pun menjamin RUU PKS akan didaftarkan kembali sebagai Prolegnas Prioritas 2021.

Dia juga memastikan RUU PKS dibahas oleh DPR dan pemerintah.

“Masuk. (Pasti) dibahas. Itu usulan kita. Kalau itu kan harus (dibahas) karena itu undang-undang carry over,” ujar Marwan.

Soal usul penarikan RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 disampaikan pimpinan Komisi VIII dalam rapat koordinasi evaluasi prolegnas bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (30/6/2020).

RUU PKS merupakan RUU inisiatif DPR dan berstatus carry over atau kelanjutan dari periode sebelumnya.(

Sumber : Tribunnews.com

Previous Post

Mengunjungi Pesantren Al-Ittifaq Ciwidey, Kang Ace : Pesantren Harus Berpengetahuan dan Berketerampilan

Next Post

Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

Next Post
Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

Revisi UU Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas, Target Selesai pada Masa Persidangan Sekarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1
Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026
Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

25 Februari 2026
Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

25 Februari 2026

Recent News

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026
Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

25 Februari 2026
Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

25 Februari 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz