• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Isi Kuliah Umum Di Lemhannas, SBY Bahas Geopolitik Dan Arah Kebijakan Nasional

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    Saat SBY Buka Suara soal Kemungkinan Perang Dunia Ketiga

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

    RI Wakil Komandan ISF, Gubernur Lemhannas: Nggak Sekadar Omon-omon!

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home Berita Terkini OPINI

UU PESANTREN DAN PERSEMAIAN ISLAM RAHMATAL LIL ALAMIN

Oleh : Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Panja UU Pesantren Komisi VIII DPR RI (Periode 2014-2019), Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alumni Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat

ocit oke by ocit oke
25 Oktober 2019
in OPINI
0 0
0
UU PESANTREN DAN  PERSEMAIAN ISLAM RAHMATAL LIL ALAMIN
0
SHARES
670
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

Tanggal 24 September 2019 yang lalu, DPR RI telah mensahkan UU Pesantren. Pengesahan UU Pesantren ini luput dari perhatian masyarakat di tengah gelombang demontrasi mahasiswa yang mempersoalkan pengesahan revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya.  Alhamdulillah UU yang ditunggu-tunggu kalangan Pesantren ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna oleh seluruh Fraksi di DPR RI. Bisa jadi UU Pesantren ini merupakan kado istimewa bagi para Santri yang merayakannya pada 22 Oktober 2019 yang lalu.

Sebagian kalangan mempertanyakan tentang apakah urgensi pengaturan Pesantren dalam UU tersendiri. Bukankah dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah cukup   mengatur tentang proses pembelajaran pada lembaga pendidikan tertua di negara kita ini? Apakah dengan adanya UU ini, negara akan turut campur dan melakukan kooptasi terhadap pesantren yang selama ini telah menunjukan kemandiriannya dalam kiprahnya di masyarakat?

*             *                *

Konsepsi Pesantren dalam UU ini, sesungguhnya bukan hanya Pesantren yang lazim kita kenal, namun juga lembaga keislaman lainnya seperti Meunasah dan Dayah di Nanggro Aceh Darussalam, Surau di Sumatera Barat, atau lembaga pendidikan keislaman lainnya yang selama ini tumbuh dan berkembang di Indonesia. Lembaga-lembaga ini, terutama Pesantren, memiliki peran historis yang panjang dalam perjalanan bangsa kita.

Pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang. Para Kyai, Tuan Guru, Anre Garuttta, Ajengan, Buya, Ustadz dan lainnya, telah menujukkan perannya dalam menjaga kohesivitas sosial dalam masyarakat di berbagai sendi kehidupan. Dalam konteks sosiologis-antropologis, Pesantren — meminjam bahasanya Almarhum KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur– merupakan sub-kultur dalam sistem kebudayaan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, memahami konsepsi pesantren, tidak hanya cukup hanya sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan kitab kuning, namun juga sebagai lembaga dakwah yang menyemai nilai-nilai keislaman yang khas ke-Indonesia-an, dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, memahami pesantren tidak cukup hanya dikonsepsikan semata-mata sebagai lembaga pendidikan, namun juga merupakan lembaga yang selama ini telah bergerak untuk melakukan dakwah Islam dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan itu, dalam UU Pesantren ini ditegaskan pesantren merupakan institusi yang bertujuan menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan  akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatanlilalamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran (tasamuh), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Konsepsi di atas sesungguhnya menegaskan Pesantren yang telah membuktikan perannya sebagai soko guru bagi proses pembentukan karakter bangsa dan melakukan persemaian nilai-nilai toleran (tasamuh), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia lainnya yang terjalin berkelindan dengan kecintaan kepada negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran dan kiprah pesantren yang sedemikian besar ini, sudah seharusnya mendapatkan pengakuan (rekognisi) dari negara.

Rekognisi sekaligus afirmasi negara terhadap pesantren merupakan bentuk perhatian dan kepedulian yang serius dari negara untuk menjaga dan memelihara keberlanjutannya yang positif dalam dalam bidang pendidikan, dakwah Islam rahmah Lill alamin dan pemberdayaan  masyarakat, terutama di daerah-daerah pedesaan yang selama ini menjadi garapan pesantren.

Dengan demikian, bersama Pesantren sebagai bagian dari masyarakat madani (civil society), negara dapat mendorong inisiatif dan partisipasi masayarakat untuk mewujudkan kemashlatan bersama. Dengan doktrin yang selama ini dipegang teguh kalangan Pesantren,   al-muhafadatu ala qadimi al-shalih wa al-akhdu bi al-jadidi al-ashlah (memelihara hal yang lama yang baik dan mengadopsi sesuatu yang baru yang lebih baik), sesungguhnya pesantren memiliki fleksibitas dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan baru.

Dalam hal fungsi pendidikan, harus diakui bahwa di beberapa pesantren yang dikenal dengan salafiyah-dinniyah yang masih menyelenggarakan pendidikan kitab kuning dan pendidikan dasar, banyak lulusannya tidak diakui ijazah-nya untuk dapat meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. UU Pesantren ini memberikan kepastian bahwa lulusan pesantren memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya yang sederajat.

Untuk tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan, pesantren memiliki kemandirian untuk menyusun kurikulum dan penjaminan mutu. Kurikulum pesantren dan penjaminan mutu pendidikan pesantren dilakukan oleh suatu institusi yang disebut dengan Dewan Masyayikh yang dipimpin seorang Kyai dan keanggotaanya terdiri dari para Kyai, Guru & Ustadz atau sebutan lainnya di pesantren tersebut. Dewan Masyayikh yang berasal dari internal pesantren itu sendiri dengan maksud untuk menjaga kemandirian pesantren.

Dari segi pendanaan, selama ini pesantren lebih mandiri sebagai institusi yang berbasis pada partispasi masyarakat. Jika mendapatkan alokasi anggaran, selama ini sangatlah terbatas, dan hanya bersumber dari Kementerian Agama yang sentralistik. Untuk itu, dalam UU Pesantren ini, ditegaskan bahwa pesantren dapat memperoleh anggaran negara dari fungsi pendidikan baik dari APBN maupun dari APBD yang selama ini tidak dapat dianggarkan karena Pesantren secara kelembagaan bukan termasuk dalam ranah pemerintah daerah.

***

Dengan disahkannya UU Pesantren diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sebagai lembaga genuine Indonesia. Pesantren telah terbukti telah mencetak kader-kader bangsa dan agama yang berkarakter, berakhakul karimah, kompeten, cinta tanah air, dan tersebar di berbagai bidang di Indonesia. Tentu capaian kualitas ini harus terus ditingkatkan.

UU Pesantren telah menegaskan tentang nilai-nilai luhur yang diajarkan pesantren yang terus harus dipelihara dan dilestarikan. Dengan adanya UU Pesantren ini kita dapat menjaga dari kelompok-kelompok yang ingin mengubah orientasi nilai pesantren menjadi radikal, anti-negara dan terorisme.

Nilai-nilai semacam ini jelas berbeda dengan apa yang telah dicontohkan dan diperjuangkan para ulama terdahulu yang diajarkan di pesantren. UU Pesantren ini sebagai ikhtiar untuk semakin menegaskan tentang peran pesantren sebagai institusi Islam yang khas Indonesia dan menjadi model bagi dunia tentang persemaian peradaban Islam rahmatan lil alamin.  Wallahu ‘alam bi showab.

 

 

 

 

Previous Post

Menteri PPPA Sebut RUU PKS Jadi Prioritas Kementeriannya

Next Post

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Next Post
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1
Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026
Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026

Recent News

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026
Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

Lemhannas Soroti Penurunan Kecerdasan Spiritual Generasi Z Akibat Konsumsi Teknologi Berlebihan

5 Maret 2026
Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

25 Februari 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

Ceramah Ramadhan di Masjid Salman ITB, Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Berbasis Nilai Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa

11 Maret 2026
Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

Jelang Musda 2026, Ace Hasan Syadzily Minta Kader Golkar Jabar Pertahankan Soliditas

11 Maret 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz